Konvensi Amerika tentang Hak Asasi Manusia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Isahmadi (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Baris 21:
| wikisource =American Convention on Human Rights
}}
'''Konvensi Amerika tentang Hak Asasi Manusia''', juga disebut sebagai '''Pakta San José''', adalah sebuah [[instrumen hak asasi manusia internasional]]. Konvensi tersebut ditetapkan oleh banyak negara di benua Amerika di [[San José, Kosta Rika|San José]], [[Kosta Rika]], pada [[22 November 1969]]. Beberapa Negara-negara Amerika yang menandatangani Konvensi ini, menyatakan bahwa mereka berjanji menghormati hak dan kebebasan melaksananakan hak dan kebebasan tanpa diskriminasi apa pun karena alasan ras, warna kulit, jenis kelamin, bahasa, agama, politik atau pendapat lain, asal kebangsaan atau sosial, status ekonomi, kelahiran, atau kondisi sosial lainnya.
 
Berkenaan dengan hak-hak sipil, Setiap orang berhak untuk dihormati hak hidupnya. Hak ini harus dilindungi oleh hukum. Tidak seorang pun yang boleh dihilangkan nyawanya secara sewenang-wenang. [[Hukuman mati|Hukuman Mati]] di negara-negara yang masih menerapkannya diharapkan hanya menjatuhkan untuk kejahatan yang paling serius dan diputuskan oleh pengadilan sesuai undang-undang. Bagi negara-negara yang sudah menghapus hukuman mati, maka mereka tidak boleh menerapkannya kembali.
 
Hak atas Perlakuan yang Manusiawi diterapkan bahwa setiap orang berhak untuk dihormati fisik, mental, dan moralnya. Tidak seorang pun boleh disiksa atau dijatuhi hukuman dengan kejam, tidak manusiawi atau merendahkan martabatnya.
 
Dalam Konvensi tersebut dibahas juga mengenai perbudakan. Tidak diperbolehkan seseorang menjadi subjek perbudakan atau perbudakan paksa, seperti halnya perdagangan budak dan perdagangan wanita.
 
Kebebasan Pribadi juga diberikan ruang dalam Konvensi ini. Setiap orang mempunyai hak atas kebebasan dan keamanan pribadi. Tidak boleh dirampas kebebasan fisiknya kecuali karena alasan-alasan dan di bawah syarat-syarat yang ditetapkan sebelumnya oleh undang-undang Negara. Seorang tidak diperbolehkan untuk ditangkap atau dipenjarakan secara sewenang-wenang. Setiap orang yang ditahan harus diberitahu tentang alasan penahanannya dan harus segera diberitahu tentang tuduhan atau tuduhan terhadapnya.
 
== Catatan ==