Lidya Pratiwi: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
|||
Baris 30:
Sejumlah barang berharga milik korban dan bukti penarikan uang melalui ATM (Anjungan Tunai Mandiri) menjadi bukti aksi kejahatan mereka. Akibatnya bintang sinetron ''[[Untung Ada Jinny]]'' ini, divonis hukuman 14 tahun penjara, setelah sebelumnya pamannya mendapat vonis seumur hidup dan ibunya dituntut hukuman mati.
Dan akhirnya, Lidya bebas pada
==Filmografi==
|