Djanius Djamin: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
→Periode kedua: klarif |
Rahmatdenas (bicara | kontrib) |
||
Baris 51:
Setelah lulus SMP pada tahun 1958, Djanius merantau ke Jakarta bersama dengan kakaknya yang paling tua. Di Jakarta, ia menempuh pendidikan [[Sekolah menengah atas|Sekolah Menengah Atas]] (SMA). Namun, beberapa bulan sebelum ia menamatkan SMA, ia harus pulang ke Pekanbaru untuk menjaga orang tuanya yang sedang sakit. Kendati demikian, Djanius berhasil menamatkan SMA tepat waktu pada tahun 1961.<ref name=":3" />
Djanius kembali merantau ke [[Kota Medan|Medan]], ibu kota provinsi [[Sumatra Utara]], untuk menempuh pendidikan tinggi di Fakultas Hukum [[Universitas Sumatera Utara]] (USU). Di Medan, ia tinggal di rumah Djalizir, seorang pegawai negeri sipil di Dinas Pekerjaan Umum Sumatra Utara.<ref>{{Cite book|url=https://books.google.co.id/books?id=8XcVuHhJhJsC&pg=PA76|title=Apa Kata Mereka Tentang Prof. Chairuddin P. Lubis; Sebuah Biografi|location=Medan|publisher=USUpress|isbn=978-979-458-455-2|pages=76|language=id|url-status=live|access-date=2021-07-19|archive-date=2021-07-19|archive-url=https://web.archive.org/web/20210719041009/https://books.google.co.id/books?id=8XcVuHhJhJsC&pg=PA76|dead-url=no}}</ref> Ia menamatkan kuliahnya selama 4,5 tahun pada tahun 1965 dan memperoleh gelar [[Sarjana Hukum|sarjana hukum]] dengan predikat ''[[Cum Laude|cum laude]]''.<ref name=":3" />
Djanius melanjutkan pendidikan tingginya pada akhir tahun 1980-an di Program Pasca Sarjana Sosial Lingkungan [[Institut Pertanian Bogor]]. Ia lulus dengan gelar [[magister]] sains pada tahun 1992.<ref name=":3" /> Selanjutnya, ia meneruskan untuk belajar di [[Universitas Sains Malaysia]] (USM) dan memperoleh gelar doktor dari universitas tersebut pada tahun 2005.<ref name=":5">{{Cite book|last=Djamin|first=Djanius|date=2007|url=https://books.google.co.id/books?id=EiFJG_g8XXYC&pg=PA385|title=Pengawasan dan Pelaksanaan Undang-undang Lingkungan Hidup|publisher=Yayasan Obor Indonesia|isbn=978-979-461-641-3|pages=385|language=id|url-status=live|access-date=2021-08-07|archive-date=2021-08-01|archive-url=https://web.archive.org/web/20210801113009/https://books.google.co.id/books?id=EiFJG_g8XXYC&pg=PA385|dead-url=no}}</ref> Tesis yang ia tulis di USM diterbitkan menjadi buku pada tahun 2007 dengan judul ''Pengawasan dan Pelaksanaan Undang-Undang Lingkungan Hidup: Suatu Analisis Sosial''.<ref>{{Cite web|title=Pengawasan dan pelaksanaan Undang-Undang Lingkungan Hidup : suatu analisis sosial / Djanius Djamin|url=https://catalogue.nla.gov.au/Record/3997315|website=Katalog Perpustakaan Nasional Australia|access-date=1 Agustus 2021|archive-date=2021-08-01|archive-url=https://web.archive.org/web/20210801112539/https://catalogue.nla.gov.au/Record/3997315|dead-url=no}}</ref>
Baris 58:
Selama berkuliah di USU, Djanius aktif dalam organisasi pergerakan mahasiswa [[Himpunan Mahasiswa Islam]] (HMI). Ia awalnya menjadi Pengurus HMI Komisariat Fakultas Hukum USU dari 1961 hingga 1963.<ref name=":5" /> Setelah itu, ia masuk dalam kepengurusan Departemen Keputrian HMI (kini Korps HMI-Wati) Medan dan menjadi ketua pertama departemen tersebut dari 1966 hingga 1968.<ref name=":4" />
Ketika HMI Medan terlibat dalam aksi-aksi penolakan [[Gerakan 30 September|Gerakan 30 September (G30S)/Partai Komunis Indonesia (PKI)]], Djanius ikut turun ke jalan untuk berdemonstrasi melawan PKI. Karena sikapnya yang sangat keras terhadap PKI, Djanius menjadi salah satu sasaran utama PKI. Menurut Djanius, ketika ia dan anggota HMI lainnya sedang berdemonstrasi di [[Lapangan Merdeka (Medan)|Lapangan Merdeka]], seorang anggota PKI berusaha untuk menikam perutnya, tetapi gagal karena sebuah tali pinggang bekas pengikat
Sebagai seorang pemuka masyarakat dari etnis Minangkabau, Djanius aktif berperan dalam menggerakkan organisasi Badan Musyawarah Masyarakat Minang (BM3). Kiprahnya di BM3 diawali sebagai Sekretaris BM3 Sumatra Utara pada tahun 1987 hingga 1990.
Pada
== Mengajar dan mengelola yayasan pendidikan ==
Setelah meraih gelar sarjana hukum dari USU pada tahun 1965, ia sempat melamar pekerjaan ke berbagai tempat: Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, [[Universitas Negeri Medan|Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan Medan]] (IKIP Medan), dan [[Bank Dagang Nasional Indonesia]] (BDNI). Ketika Djanius mendapat kabar bahwa semua lamarannya diterima, Djanius meminta saran ke orang tuanya. Orang tuanya menolak Djanius bekerja di Pengadilan Negeri atau Kejaksaan Negeri dan hanya merestuinya bekerja di IKIP Medan dan BDNI.<ref name=":3" />
Djanius memulai kariernya di bidang akademik sebagai asisten dosen di IKIP Medan pada tahun 1965, dengan pekerjaannya di BDNI sebagai pekerjaan sambilan. Selain di IKIP Medan, Djanius juga mengajar di Akademi Asuransi dan Perbankan dari tahun 1968 hingga 1972, Institut Teknologi Sumatera Utara dari tahun 1965 hingga 1976, dan [[Universitas Islam Negeri Sumatra Utara|Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Medan]] dari tahun 1970 hingga 1974. Di IAIN Medan, ia merupakan salah seorang dosen terawal.<ref name=":6">http://malaycivilization.com.my/omeka/files/original/89976c8f3c5c81849e729a79adaafb8c.pdf</ref>
Pada 1976, Djanius menjabat sebagai Ketua Yayasan Perbankan Nasional Swasta yang menaungi Akademi Perbankan Nasional Swasta.<ref name=":3" /> Dalam perjalannya, Akademi Perbankan Nasional Swasta
Setelah berdiri selama beberapa tahun, Universitas Tri Karya beserta Yayasan Pendidikan Tri Karya diserahterimakan kepada Yayasan Pendidikan Tanah Seribu dan Universitas Tri Karya berubah nama menjadi Universitas Kaltara. Lokasi yayasan dan universitas dipindahkan dari Medan ke [[Kabupaten Bulungan]].<ref>{{Cite web|title=Profil Universitas Kaltara|url=http://unikaltar.ac.id/profil/999.html|website=Universitas Kaltara|access-date=2 Agustus 2021|archive-date=2021-07-24|archive-url=https://web.archive.org/web/20210724110814/http://unikaltar.ac.id/profil/999.html|dead-url=no}}</ref> Kendati demikian, proses serah terima dan pemindahan universitas ini tidak berjalan lancar, sehingga yayasan dan universitas harus menanggung utang yang besar dan mahasiswa yang sedang berkuliah harus dikeluarkan.<ref>{{Cite news|last=Hadiluwih|first=Subanindyo|date=Januari 2010|title=Jual Beli Universitas|url=http://digilib.um.ac.id/images/stories/kliping_pendidikan_2009/pendidikan/jual%20beli%20universitas.doc|work=Republika|access-date=2 Agustus 2021|archive-date=2021-07-23|archive-url=https://web.archive.org/web/20210723131351/http://digilib.um.ac.id/images/stories/kliping_pendidikan_2009/pendidikan/jual%20beli%20universitas.doc|dead-url=no}}</ref>
Baris 110:
== Kehidupan pribadi ==
Djanius menikah dengan Syahbuddin Harahap, yang merupakan seniornya di HMI Medan.<ref name=":6" /> Pasangan tersebut memiliki seorang anak yang bernama Haikal Rahman. Syahbuddin wafat pada tahun 1991.<ref name=":3" />
== Referensi ==
|