Bonus demografi: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan Tag: kemungkinan spam pranala VisualEditor |
Tag: Pengembalian |
||
Baris 9:
Terciptanya Bonus Demografi di Indonesia tidak dapat dilepaskan dari kebijakan pemerintah pada tahun 1970-an, yaitu [[Keluarga Berencana]] (KB). Keberhasilan kebijakan KB berhasil menrunkan angka kelahiran, bersamaan dengan penurunan angka kematian melalui kebijakan peningkatan kualitas kesehatan. Sejak kebijakan tersebut, Indonesia mengalami [[transisi demografi]] atau perubahan struktur umur penduduk, dimana proporsi anak-anak usia 15 tahun ke bawah menurun dengan cepat, diiringi dengan peningkatan jumlah penduduk usia kerja dan peningkatan perlahan penduduk lansia. Dengan demikian, sejak sekitar tahun 1980-an, Indonesia masuk dalam era Bonus Demografi yang puncaknya akan terjadi sekitar tahun 2030, yang disebut sebagai [[jendela peluang]] (''window of opportunity''). Pada tahun 2030 tersebut, proposi penduduk usia 15-64 tahun di Indonesia mencapai angka 68,1% dan angka rasio ketergantungan sebesar 46,9.<ref name=":1" />
Prof. [[Sri Moertiningsih Adioetomo]], yang merupakan dosen dan peneliti [[Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia]], mencetuskan istilah bonus demografi dalam pidato pengukuhannya sebagai [[Profesor|guru besar]] [[ilmu kependudukan]].<ref name=":2" /> Sejak saat itu, konsep
Pemerintahan Presiden [[Joko Widodo]] mengadopsi konsep ini ke dalam kebijakan pembangunannya. Dalam pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2019 pada Sidang Bersama DPR-RI dan DPD-RI, Presiden Joko Widodo menyampaikan keoptimisannya dalam ketercapaian
== Referensi ==
|