Perdana menteri: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
-iNu- (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
-iNu- (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
{{Bentuk Pemerintah}}
'''Perdana Menterimenteri''' adalah ketua [[menteri]]<ref name="Kamus Besar">''Kamus Besar [[Bahasa Indonesia]]''. [[Jakarta]]: Balai Pustaka, [[1994]]. ISBN 979-407-182-X.</ref> atau seseorang yang mengepalai sebuah [[kabinet]] dalam sebuah negara dengan [[sistem parlementer]]. Biasanya dijabat oleh seorang [[politikus]], walau kadang di beberapa negara seperti [[Thailand]] saat ini, dijabat oleh [[militer]]. Dalam banyak sistem perdana menteri berhak memilih dan memberhentikan [[menteri|anggota kabinetnya]], dan memberikan alokasi jabatan tersebut ke orang yang dipilihnya, baik itu karena kesamaan [[partai]] maupun [[faksi]] [[politik]].
 
== Perdana Menterimenteri di Indonesia ==
[[Indonesia]] pernah mengalami adanya jabatan perdana menteri, dimulai sejak [[Kabinet Sjahrir I]] yang diketuai oleh [[Sutan Syahrir]] pada tanggal [[14 November]] [[1945]], dan diakhiri oleh [[Kabinet Djuanda]] pada tanggal [[10 Juli]] [[1959]] yang dipimpin oleh [[Djuanda Kartawidjaja]] dengan keluarnya [[Dekrit Presiden 5 Juli 1959]].