Deklarasi Rio: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Rere999 (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Rere999 (bicara | kontrib)
tambahan sub bab dan referensi
Baris 1:
'''Deklarasi Rio''', atau selengkapnya '''Deklarasi Rio tentang Lingkungan Hidup dan Pembangunan''', adalah sebuah dokumen yang diterbitkan oleh [[Perserikatan Bangsa-Bangsa|PBB]] dan ditanda tanganiditandatangani di [[Rio de Janeiro]], [[Brasil]], pada tahun 1992.<ref name=":0">{{Cite web|first=United Nations|date=12 Agustus 1992|title=REPORTReport OFof THEthe UNITEDUnited NATIONSNations CONFERENCEConference ONon ENVIRONMENTEnvironment ANDand DEVELOPMENTDevelopment|url=https://www.un.org/en/development/desa/population/migration/generalassembly/docs/globalcompact/A_CONF.151_26_Vol.I_Declaration.pdf|website=United Nations|access-date=5 November 2021}}</ref> Deklarasi ini merupakan hasil dari [[Konferensi PBB tentang Lingkungan dan Pembangunan|Konferensi PBB]] untuk Lingkungan dan Pembangunan sebagai bentuk penegasan ulang dan pengembangan [[Deklarasi Stockholm]] mengenai bidang serupa di tahun 1972. Ada 27 poin yang terkandung di dalamnya menyangkut [[pembangunan berkelanjutan]].
 
== Sejarah ==
Deklarasi Rio merupakan hasil dari [[Konferensi PBB tentang Lingkungan dan Pembangunan|Konferensi Tingkat Tinggi PBB untuktentang Lingkungan dan Pembangunan]]. Kegiatan tersebut berlangsung pada 3-14 Juni 1992 di Rio de Janeiro, Brasil.
 
== Asas yang terkandung ==
Terdapat 27 asas yang akhirnya disepakati oleh 175 [[anggota PBB]]. Berikut adalah inti dari setiap asas:<ref name=":0" />
 
* Asas pertama: Hak umat manusia atas hidup sehat dan berkesinambungan dengan alam
*Asas kedua: Hak dan kewajiban setiap bangsa untuk menggunakan dan mengawasi [[sumber daya alam]] mereka sendiri sesuai kebijakan lingkungan dan pembangunan
*Asas ketiga: Hak pembangunan harus dipenuhi demi kebutuhan pembangunan dan lingkungan di masa kini dan masa depan
*Asas keempat: [[Pelestarian lingkungan hidup|Perlindungan lingkungan]] sebagai bagian dari proses pembangunan yang tidak terpisahkan
*Asas kelima: Partisipasi seluruh bangsa dan umat manusia dalam memusnahkan [[kemiskinan]] untuk kesetaraan kualitas kehidupan
*Asas keenam: Pendahuluan kebutuhan dan penanganan situasi negara-negara berkembang, terutama yang berlingkungan rentan
*Asas ketujuh: Kerjasama global dalam pelestarian ekosistem bumi
*Asas kedelapan: Pengurangan dan pemberhentian proses produksi dan konsumsi yang tidak mendukung pembangunan berkelanjutan
*Asas kesembilan: Kerjasama global dalam memperkuat pembangunan berkelanjutan berdasarkan [[Sains dan teknologi di Indonesia|sains dan teknologi]]
*Asas kesepuluh: Penanganan permasalahan lingkungan sesuai dengan skala dan orang yang terlibat
*Asas kesebelas: Pemberlakuan undang-undang tentang lingkungan oleh setiap bangsa
*Asas kedua belas: Kerjasama global dalam mendukung sistem ekonomi yang terbuka untuk pertumbuhan ekonomi dan pembangunan berkelanjutan yang dapat mengatasi kemerosotan lingkungan
*Asas ketiga belas: Pemberlakuan hukum nasional mengenai kerusakan lingkungan oleh seluruh bangsa
*Asas keempat belas: Pencegahan dan penanganan aktivitas dan substansi apapun yang mengancam lingkungan dan umat manusia
*Asas kelima belas: Pendekatan pencegahan oleh setiap bangsa sesuai kapasitasnya
*Asas keenam belas: Internalisasi pembiayaan lingkungan dan penggunaan instrumen ekonomi yang ramah masyarakat
*Asas ketujuh belas: Pengambilan penilaian dampak lingkungan untuk dijadikan dasar pelaksanaan aktivitas dan kebijakan
*Asas kedelapan belas: Laporan segera terhadap bangsa lain mengenai bencana alam atau keadaan darurat lainnya yang dapat mempengaruhi wilayah mereka
*Asas kesembilan belas: Pemberitahuan tepat waktu dan informasi relevan kepada bangsa yang mungkin terkena dampak
*Asas kedua puluh: Peran penting wanita dalam pengelolaan dan pengembangan lingkungan
*Asas kedua puluh satu: Peran penting kaum muda dalam menyumbang ide dan tenaga untuk mencapai pembangunan berkelanjutan
*Asas kedua puluh dua: Peran penting masyarakat adat dan komunitas lokal dalam pengelolaan dan pengembangan lingkungan berdasarkan pengetahuan dan tradisi leluhur
*Asas kedua puluh tiga: Perlindungan lingkungan dan sumber daya alam masyarakat yang tertindas
*Asas kedua puluh empat: Perang sebagai perusak pembangunan berkelanjutan
*Asas kedua puluh lima: Perdamaian, pembangunan, dan perlindungan lingkungan yang saling bergantung dan berkesinambungan
*Asas kedua puluh enam: Penyelesaian permasalahan lingkungan secara damai yang berlandaskan [[Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa|Piagam PBB]]
*Asas kedua puluh tujuh: Kerjasama global dalam pelaksanaan asas-asas yang terkandung dalam deklarasi ini
 
== Kelanjutan pelaksanaan deklarasi ==
Komunitas internasional bertemu dua kali, di New York pada Sidang Majelis Umum PBB 1997 dan di Johannesburg pada 2002, untuk menilai kemajuan pelaksanaan asas-asas tersebut. Walaupun penerbitan deklarasi tersebut meningkatkan kesadaran lingkungan, pencapaian yang disebutkan terhitung sedikit di 2007.<ref>{{Cite book|last=Palmer|first=Robert|last2=Nursey-Bray|first2=Melissa|date=2007|title=Encyclopedia of Environment and Society|location=Thousand Oaks|publisher=Sage Publications|isbn=978-1-4129-2761-1|editor-last=Robbins|editor-first=Paul|edition=4|pages=1512-1514|oclc=134992606|url-status=live}}</ref>
 
== Referensi ==