Bagir Manan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
-iNu- (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
-iNu- (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
[[Berkas:bagirmanan.jpg|thumb|150px|right]]
'''Prof. Dr. Bagir Manan, SH, MCL.''' ({{lahirmati|[[Lampung]]|6|10|1941}}) adalah [[Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia|Ketua]] [[Mahkamah Agung Indonesia|Mahkamah Agung Republik Indonesia]] periode 2001 - 2008. Ia juga merupakan [[Guru besar|Guru Besar]] [[Universitas Padjajaran]]. Mempunyai satu istri, Ny. Komariah dan tiga orang anak, Kemal, Safitri, Firman.
 
Sekitar awal Oktober [[2005]], ia dituduh terlibat dalam kasus penyuapan sebesar Rp. 5 miliar terhadap [[Probosutedjo]], seorang pengusaha [[Indonesia]] yang divonis hukuman penjara empat tahun pada April 2003. Probosutedjo mengajukan banding atas putusan tersebut dan kasusnya kini sedang diteliti kembali oleh Mahkamah Agung.