Persatuan Umat Buddha Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: kemungkinan spam pranala VisualEditor |
|||
Baris 1:
{{Kotak info organisasi|organization_name=Persatuan Umat Buddha Indonesia (PERMABUDHI)|logo=[[File:Logo-permabudhi.png|thumb|]]|coordinates=-5.1142724,119.42954|website=https://www.permabudhi.or.id/}}
Permabudhi<ref>{{Cite web|title=Home - Permabudhi|url=https://www.permabudhi.or.id/|website=www.permabudhi.or.id|access-date=2021-11-01}}</ref> adalah Persatuan Umat Buddha Indonesia yang terdiri dari berbagai Mazhab dan aliran Agama Buddha yang ada di Indonesia. Dengan Cinta Kasih serta bersama sama melaksanakan Jalan Mulia berunsur 8 (delapan) menuju kehidupan yang bebas dari Samsara. Sebagai Warga Negara Indonesia yang berlandaskan Pancasila.
Baris 22 ⟶ 24:
Lima Garis Membentuk Segi Lima : Melambangkan Pancasila
Pita bertuliskan Permabudhi :
== Visi dan Misi ==
Baris 29 ⟶ 31:
'''Menjalankan kegiatan dalam bidang keagamaan''' ''':'''
* Menghimpun Majelis-majelis Agama Buddha dan Organisasi
* Mendorong Majelis-majelis Agama Buddha dan Organisasi
* PERMABUDHI tidak mencampuri urusan ritual dan spiritual
'''Menjalankan kegiatan dalam bidang sosial :'''
* Meningkatkan kerjasama dari seluruh Majelis-majelis Agama Buddha dan Organisasi
* Meningkatkan kehidupan umat Buddha Indonesia dan umat beragama lainnya sehingga berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
* Menjaga kerukunan dan turut aktif menyuarakan persatuan umat beragama di Indonesia sehingga terbina hidup toleransi di antara umat beragama di Indonesia sesuai dengan Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika.
Baris 45 ⟶ 47:
'''Menjalankan kegiatan dalam bidang pendidikan :'''
* Meningkatkan kerjasama dari seluruh Majelis-majelis Agama Buddha dan Organisasi
* Meningkatkan kecerdasan umat Buddha Indonesia dan umat beragama lainnya sehingga tujuan untuk mencerdaskan bangsa dapat tercapai.
* Menanamkan nilai-nilai toleransi antar umat beragama di Indonesia sehingga terbina kerukunan hidup di antara umat beragama di Indonesia sesuai dengan Pancasila dan Buddha Dharma.
Baris 52 ⟶ 54:
'''Menjalankan kegiatan dalam bidang kemanusiaan :'''
* Meningkatkan kerjasama dari seluruh Majelis-majelis Agama Buddha dan Organisasi
* Meningkatkan kecerdasan umat Buddha Indonesia dan masyarakat pada umumnya sehingga tujuan untuk mencerdaskan bangsa dapat tercapai.
|