Persatuan Umat Buddha Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
The Trive (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: kemungkinan spam pranala VisualEditor
Baris 1:
{{Kotak info organisasi|organization_name=Persatuan Umat Buddha Indonesia (PERMABUDHI)|logo=[[File:Logo-permabudhi.png|thumb|]]|coordinates=-5.1142724,119.42954|website=https://www.permabudhi.or.id/}}
 
Permabudhi<ref>{{Cite web|title=Home - Permabudhi|url=https://www.permabudhi.or.id/|website=www.permabudhi.or.id|access-date=2021-11-01}}</ref> adalah Persatuan Umat Buddha Indonesia yang terdiri dari berbagai Mazhab dan aliran Agama Buddha yang ada di Indonesia. Dengan Cinta Kasih serta bersama sama melaksanakan Jalan Mulia berunsur 8 (delapan) menuju kehidupan yang bebas dari Samsara. Sebagai Warga Negara Indonesia yang berlandaskan Pancasila.
 
Baris 22 ⟶ 24:
Lima Garis Membentuk Segi Lima : Melambangkan Pancasila
 
Pita bertuliskan Permabudhi : IndentitasIdentitas Permabudhi
 
== Visi dan Misi ==
Baris 29 ⟶ 31:
'''Menjalankan kegiatan dalam bidang keagamaan''' ''':'''
 
* Menghimpun Majelis-majelis Agama Buddha dan Organisasi BudhisBuddhis lainnya di Indonesia, dalam pengabdian kepada agama Buddha, masyarakat, bangsa dan negara.
 
* Mendorong Majelis-majelis Agama Buddha dan Organisasi BudhisBuddhis lainnya, untuk membina umat Buddha sesuai dengan tradisi dan ritual masing-masing, agar menjadi manusia yang berkualitas, berpikir dan bertindak sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945 serta Buddha Dharma.
 
* PERMABUDHI tidak mencampuri urusan ritual dan spiritual masingmasingmasing-masing anggota dan secara bersama-sama memajukan Agama Buddha Indonesia.
 
 
'''Menjalankan kegiatan dalam bidang sosial :'''
 
* Meningkatkan kerjasama dari seluruh Majelis-majelis Agama Buddha dan Organisasi BudhisBuddhis lainnya di Indonesia dalam mengabdi kepada masyarakat, bangsa dan negara melalui aksi sosial kemanusiaan.
* Meningkatkan kehidupan umat Buddha Indonesia dan umat beragama lainnya sehingga berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
* Menjaga kerukunan dan turut aktif menyuarakan persatuan umat beragama di Indonesia sehingga terbina hidup toleransi di antara umat beragama di Indonesia sesuai dengan Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika.
Baris 45 ⟶ 47:
'''Menjalankan kegiatan dalam bidang pendidikan :'''
 
* Meningkatkan kerjasama dari seluruh Majelis-majelis Agama Buddha dan Organisasi BudhisBuddhis lainnya dalam mengabdi kepada masyarakat, bangsa dan negara melalui aksi pendidikan.
* Meningkatkan kecerdasan umat Buddha Indonesia dan umat beragama lainnya sehingga tujuan untuk mencerdaskan bangsa dapat tercapai.
* Menanamkan nilai-nilai toleransi antar umat beragama di Indonesia sehingga terbina kerukunan hidup di antara umat beragama di Indonesia sesuai dengan Pancasila dan Buddha Dharma.
Baris 52 ⟶ 54:
'''Menjalankan kegiatan dalam bidang kemanusiaan :'''
 
* Meningkatkan kerjasama dari seluruh Majelis-majelis Agama Buddha dan Organisasi BudhisBuddhis lainnya di Indonesia dalam mengabdi kepada masyarakat, bangsa dan negara melalui aksi kemanusiaan.
* Meningkatkan kecerdasan umat Buddha Indonesia dan masyarakat pada umumnya sehingga tujuan untuk mencerdaskan bangsa dapat tercapai.