Peraturan Presiden (Indonesia): Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Mengembalikan seperti awal 😁 Tag: Dikembalikan VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Tag: Pembatalan |
||
Baris 1:
'''Peraturan Presiden'''
▲'''Peraturan Presiden'''(perpres) adalah Peraturan Perundang-undangan yang dibuat oleh Presiden. Materi muatan Peraturan Presiden adalah materi yang diperintahkan oleh Undang-Undang atau materi untuk melaksanakan Peraturan Pemerintah.
Perpres merupakan jenis Peraturan Perundang-undangan yang baru di [[Indonesia]], yakni sejak diberlakukannya [[Undang-Undang (Indonesia)|Undang-Undang]] Nomor 10 Tahun [[2004]].
|