Haram: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Zaskia Zahra (bicara | kontrib)
→‎top: Perbaikan kesalahan ketik, Perbaikan tata bahasa
Tag: Dikembalikan Suntingan perangkat seluler Suntingan aplikasi seluler Suntingan aplikasi Android
NaufalF (bicara | kontrib)
k Membatalkan 1 suntingan by Zaskia Zahra (bicara): Sudah ada templat usul fiqih, tidak perlu ditambahkan templat tersebut (🔍)
Tag: Pembatalan
Baris 1:
{{Untuk|masjid di [[Mekkah]]|Masjidil Haram}}
{{Ushul fiqih}}
{{Ensiklopedia Islam|Muhammad}}
'''Haram''' ([[bahasa Arab|Arab]]: حرام ''ḥarām'') adalah sebuah status [[hukum]] terhadap suatu aktivitas atau keadaan suatu benda (salah satunya makanan). Aktivitas yang berstatus hukum haram atau makanan yang dianggap haram adalah dilarang secara keras. Orang yang melakukan tindakan haram atau memakan makanan haram akan mendapatkan konsekuensi berupa [[dosa]].