Siti Walidah: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 40:
== Warisan ==
Pada 10 November 1971, Nyai Ahmad Dahlan dinyatakan sebagai salah satu [[Daftar pahlawan nasional Indonesia|pahlawan nasional Indonesia]] oleh [[Presiden Indonesia]] kedua, [[Soeharto]]. Ini sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 42/TK Tahun 1971;{{sfn|Wahyudi|2002|p=61}} Ahmad Dahlan telah diangkat sebagai Pahlawan Nasional sepuluh tahun sebelumnya.{{sfn|Komandoko|2006|p=37}} Penghargaan tersebut diterima oleh cucunya, M Wardan.{{sfn|Repubika 2008, Nyai Ahmad Dahlan}} Dia telah dibandingkan dengan pembela hak perempuan, [[Kartini]] dan gerilyawan, [[Cut Nyak Dhien]] dan [[Cut Nyak Meutia]].{{sfn|Wahyudi|2002|p=39}}
Dalam film ''[[Sang Pencerah]]'' yang dirilis pada tahun 2010 dan disutradarai oleh [[Hanung Bramantyo]], Nyai Ahmad Dahlan diperankan oleh [[Zaskia Adya Mecca]] sementara Ahmad Dahlan diperankan oleh [[Lukman Sardi]].{{sfn|Kurniasari 2010, Zaskia Adya Mecca}}
|