Sejarah militer Jepang: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Add 1 book for Wikipedia:Pemastian (20211013sim)) #IABot (v2.0.8.2) (GreenC bot |
Add 1 book for Wikipedia:Pemastian (20211109)) #IABot (v2.0.8.2) (GreenC bot |
||
Baris 281:
Pada tanggal 8 September 1951 [[Perjanjian Keamanan Antara Amerika Serikat dan Jepang]] ditandatangani. Perjanjian itu mengizinkan [[Pasukan Amerika Serikat Jepang|pasukan Amerika Serikat yang ditempatkan di Jepang]] untuk menghadapi agresi eksternal terhadap Jepang sementara pasukan darat dan laut Jepang menghadapi ancaman internal dan bencana alam. Amerika Serikat diizinkan untuk bertindak demi menjaga perdamaian di Asia Timur dan dapat menggunakan kekuatannya pada pertengkaran domestik Jepang. Perjanjian tersebut telah berlangsung lebih lama daripada aliansi lainnya antara dua kekuatan besar sejak perjanjian [[Perdamaian Westphalia]] pada tahun 1648.<ref name="Packard">{{cite magazine|last=Packard |first=George R. |url=http://www.foreignaffairs.com/articles/66150/george-r-packard/the-united-states-japan-security-treaty-at-50 |title=The United States-Japan Security Treaty at 50 |magazine=Foreign Affairs |access-date=2013-04-23}}</ref>
Oleh karena itu, pada pertengahan tahun 1952, [[Polisi Nasional Cadangan]] diperluas menjadi 110.000 orang dan berganti nama menjadi Pasukan Keamanan Nasional.<ref>{{Cite book |title=An Inoffensive Rearmament: The Making of the Postwar Japanese Army |url=https://archive.org/details/inoffensiverearm0000kowa |last=Kowalski |first=Frank |date=2014 |publisher=Naval Institute Press |isbn= 9781591142263 |page=[https://archive.org/details/inoffensiverearm0000kowa/page/72 72] }}</ref> Pasukan Keamanan Pesisir adalah embrionik angkatan laut yang dipindahkan dengan Polisi Nasional Cadangan ke Badan Keamanan Nasional.
Kontrol sipil yang ketat atas militer didirikan dengan konstitusi 1947 untuk mencegah militer mendapatkan kembali kekuatan politik yang luar biasa. Dengan demikian tentara, pelaut dan anggota angkatan udara tidak dapat terlibat dalam kegiatan politik.
|