Bursa berjangka: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Spuspita (bicara | kontrib)
Spuspita (bicara | kontrib)
Baris 51:
Di pasar berjangka, investor mungkin merealisasi rugi atau laba, baik waktu membeli maupun menjual, bila transaksi pembelian ataupun penjualan itu ditutup posisinya. Baik pembeli maupun penjual mungkin tidak merealisasikan rugi atau laba kalau pembelian atau penjualan itu terus membuka posisinya. Sedangkan pada pasar modal, penjual tidak boleh ''short''. Investor di pasar modal hanya akan mungkin merealisasi rugi atau laba pada waktu menjual saham yang dimilikinya. Kemungkinan laba hanya ada pada penjual, sedangkan pembeli hanya akan merealisasikan rugi atau labanya pada waktu menjual.
 
Dipasar modal yang terjadi adalah perdagangan fisik di mana jual beli saham dilakukan secara fisik, sehingga terjadi serah terima saham secara fisik dengan kewajiban membayar senilai 100% dari transaksi, sedangkan dalam perdagangan berjangka yang diperdagangkan adalah kontrak/janji atau kesepakatan untuk menyerahkan atau menerima suatu barang tertentu di kemudian hari. SebagaiDalam penjualperdagangan atauberjangka, pembeliseorang dalamnasabah pasartidak berjangkaperlu wajibmenyetor menyerahkanuang sejumlahsebesar dananilai kontrak yang akan diperjual-belikan, tetapi hanya sekitardalam 5sejumlah persentase kecil berkisar antara 3-5 10% dari nilai komoditaskontrak yang ditransaksikankemudian sebagaisejumlah itikaduang baik (good faith) yangini disebut dengan margin.<ref>http://www.bappebti.go.id/faq.asp?currentPage=2&kunci=<nowiki>{{PranalaCitation mati|date title =Februari 2021Perdagangan Berjangka Komoditi |bot publisher =InternetArchiveBot Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) |fix-attempted url =yes }}</nowiki>https://bappebti.go.id/resources/docs/brosur_leaflet_2001_03_10_7gpy8wst.pdf</ref>.
 
== Kliring derivatif ==