Penghancuran al-Baqi: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
History3second (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
History3second (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 26:
 
=== Pembongkaran pertama ===
Pada awal pemerintahan Wangsa Saud di abad 19 (1806) di Mekkah dan Medina, mereka menghancurkan bangunan-bangunan suci dan religius termasuk makam dan masjid masjid di dalam mauupun di luar bangunan Al-Baqi, menurut doktrin mereka. Bagunan dihancurkan sampai rata dengan tanah dan dirampasdiberi untukpenanda keperluanseperti dekorasibatu tempatbesar merekadiatasnya kuburan tersebut sebagai penanda ianya adalah kuburan. Dan juga dikelilingi oleh pagar tembok agar menghindari kerumunan peziarah dan juga menjaga kuburan tetap terjaga dan bersih baik dari sampah dan juga kesyirikan yang dilakukan orang-orang yang ingin berziarah ke sana.
 
Setelah pengambilalihan kota suci, Wangsa Saud mencegahmembolehkan Muslimsiapapun Non-Wahabidari untukumat melakukanIslam Hajiyang ingin berhaji namun dengan mematuhi aturan yang telah dibuat oleh pihak wangsa Saudi.<ref name=":3">Ahmed, Irfan. [https://web.archive.org/web/20110713063137/http://islamicamagazine.com/?p=424 "The Destruction Of The Holy Sites in Mecca and Medina"]. ''Islamica Magazine''. No. 15. Archived from [http://islamicamagazine.com/?p=424 the original] on 13 July 2011. Retrieved 7 September 2016.</ref> Beberapa tahun kemudian mereka menambah tugas Haji.<ref name=":4">Vassiliev 2013, "The end of Ottoman control of the hajj"</ref> mereka juga melarang orang yang berhaji dari membawa instrumen musik seperti seruling dan drum, serta melakukan tradisi syirik seperti ''mahmal'' (benda yang sering dibawa orang berhaji bukannamun termasukdilarang standartegas Wahabi)oleh begituwangsa pula dengan pria yang tidak berjenggotSaudi).<ref name=":4" /> pada tahun 1805, setahun sebelum pembongkaran makam,beberapa muslim yang tidak diperbolhkan melakukan Haji diantaranya; Muslim Iraq, Muslim Iran, Musllim Syria, Muslim Mesir dan juga Maghrebi.<ref name=":3" /><ref name=":4" />
 
Johan Ludwig Burckhardt, seorang penjelajah berkebangsaan Eropa, mengunjungi pemakaman pada tahun 1815 setelah pembongkaran pertama dan melihat sisa reruntuhan kubah di sekitar pemakaman, ia berkata bahwa orang Medina sangat kurang dalam menghargai orang-orang yang berjasa di negaranya. penghancuran pun mencegah penduduk setempat untuk melakukan ritual mereka.<ref name=":1" />