Persekutuan Gereja-Gereja Pentakosta Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
|||
Baris 26:
Pada tanggal 28 Agustus sampai dengan 3 September 1979 di Jakarta "DKGKPSI" dan "PPI" sepakat untuk bergabung menjadi satu. Kesepakatan tersebut didukung dan direstui oleh Pemerintah RI dalam Musyawarah Besar Penyatuan pada tanggal 14 September 1979 di gedung Wanita-Kalibokor, Surabaya, dan terbentuklah Dewan Pantekosta Indonesia (DPI). Dan kemudian berdasarkan keputusan Musyawarah Besar IV DPI tanggal 22 Oktober 1998 di [[Ciparua]], [[Bogor]], maka nama DPI berubah menjadi Persekutuan Gereja-gereja Pentakosta Indonesia ([[PGPI]]).
== Pengurus PGPI INDONESIA ==
Pengurus periode 2013-2018:<ref>[http://www.pustakalewi.net/?mod=berita&id=11934 Empat Nama Calon Ketua Umum PGPI]</ref><ref>[http://www.pustakalewi.net/?mod=berita&id=11933 Mubes VII PGPI Akan Dimulai]</ref><ref>[http://www.pustakalewi.net/?mod=berita&id=11945 Pendeta Yakub Nahuway Terpilih Sebagai Ketua Umum PGPI]</ref>
# Ketua Umum: Pdt. DR. Jacob Nahuway, MA
|