Bank: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
→‎Sumber dana bank: menambah referensi
Menambahkan jenis-jenis bank berdasarkan kepemilikannya
Baris 33:
Kemudian dalam perkembangan selanjutnya, kegiatan operasional perbankan berkembang lagi menjadi tempat penitipan uang atau yang disebut sekarang ini kegiatan simpanan.{{fact}} Berikutnya kegiatan perbankan bertambah dengan kegiatan peminjaman uang.{{fact}} Uang yang disimpan oleh masyarakat, oleh perbankan dipinjamkan kembali kepada masyarakatyang membutuhkannya.{{fact}} Jasa-jasa bank lainnya menyusul sesuai dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat yang semakin beragam.{{fact}}
 
== Jenis-jenis bank dan fungsinya ==
Tiga kelompok utama Institusi keuangan - bank komersial, lembaga tabungan, dan ''credit unions'' - yang juga disebut lembaga penyimpanan karena sebagian besar dananya berasal dari simpanan [[nasabah]].<ref name="to">{{en}}Saunders Anthony, Marcia Millon Cornett. Financial Institutions Management: A Risk Management Approach.Singapore: McGraw Hill.2006.)</ref> Bank-bank komersial adalah kelompok terbesar lembaga penyimpanan bila diukur dengan besarnya aset.{{fact}} Mereka melakukan fungsi serupa dengan lembaga-lembaga tabungan dan ''credit unions'', yaitu, menerima deposito (kewajiban) dan membuat pinjaman ( Namun, mereka berbeda dalam komposisi aktiva dan kewajiban, yang jauh lebih bervariasi).<ref name="to"/>
 
Baris 45:
 
b. [[Bank Perkreditan Rakyat]]
 
Jenis bank ditinjau dari sisi kepemilikannya terdiri dari:<ref>{{Cite book|last=Ak|first=Drs Ismail, MBA|date=2018-08-01|url=https://books.google.co.id/books?id=cs91DwAAQBAJ&printsec=frontcover&dq=perbankan&hl=id&sa=X&redir_esc=y#v=onepage&q=perbankan&f=false|title=Manajeman Perbankan: Dari Teori Menuju Aplikasi|publisher=Kencana|isbn=978-602-8730-31-0|pages=16|language=id|url-status=live}}</ref>
 
# Bank milik pemerintah: Bank jenis ini didirikan oleh pemerintah sesuai dengan akta pendiriannya yang diwakili oleh Menteri BUMN. Di Indonesia sendiri bank milik pemerintah terdiri dari dua jenis yaitu bank milik pemerintah pusat dan bank milik pemerintah daerah. Bank pemerintah pusat yaitu Bank Mandiri, Bank BTN, Bank BRI, Bank BNI, dan Bank Ekspor Indonesia. Sementara bank milik pemerintah daerah yaitu Bank Jateng, Bank Banten, Bank Jabar, Bank Jatim, dan lain-lain.
# Bank swasta : Bank yang didirikan oleh pihak swasta baik individu maupun korporasi. Contoh bank swasta di Indonesia yaitu BCA, Bank Permata, Bank Danamon, Bank Mega dan lain-lain.
# Bank milik koperasi : Bank yang didirikan oleh lembaga berbadan hukum koperasi dan seluruh modalnya dimiliki oleh koperasi. Contoh bank milik koperasi di Indonesia adalah Bank Bukopin.
# Bank asing : Bank yang didirikan oleh pihak asing baik swasta maupun pemerintah sehingga keuntungan dan kerugiannya ditanggung oleh pihak asing. Contoh bank asing di Indonesia adalah Citibank, HSBC, ABN Amro Bank, Standart Chartered Bank, dan Chase Manhattan Bank.
# Bank campuran : Bank yang sahamnya dimiliki oleh swasta asing dan nasional. Contoh bank campuran yaitu CIMB Niaga.
 
Berdasarkan jenis kantornya, bank digolongkan menjadi empat jenis yaitu: