Keuangan pribadi: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Menambahkan referensi, memperbaiki salah ketik
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
Baris 43:
#*'''20% dialokasikan untuk kebutuhan di masa depan''', seperti tabungan dana pensiun dan dana darurat.<ref name=":4" />
# '''Memiliki dana darurat''' Sesuai namanya, dana darurat digunakan sebagai dana cadangan jika ada pengeluaran tidak terduga, seperti biaya pengobatan, perbaikan mobil, ketika kehilangan pekerjaan sedangkan harus memenuhi kebutuhan sehari-hari dan sebagainya. Besarnya dana darurat idealnya adalah tiga sampai enam kali pengeluaran bulanan. Para perencana keuangan menyarankan untuk menyisihkan 20% dari pendapatan bulanan untuk ditabung sebagai dana darurat.<ref name=":0" />
# '''Membatasi utang''' Ada dua prinsip mendasar mengenai [[utang]]. Pertama, tujuan utang bukan untuk sesuatu yang bersifat konsumtif. Kedua, disesuaikan dengan kemampuan finansial agar tidak mengganggu pemenuhan kebutuhan bulanan. Adapun rasio utang ideal yang umum diketahui adalah total cicilan bulanan tidak boleh lebih dari 1/3 (sepertiga) penghasilan bersih per bulan.<ref name=":5">{{Cite web|title=Rasio Utang yang Ideal|url=http://www.harnas.co/2019/03/10/rasio-utang-yang-ideal|website=harnas.co|access-date=2021-11-15}}</ref>
# '''Menggunakan kartu kredit secara bijak''' Kartu kredit bisa menjadi jebakan jika tidak digunakan dengan benar. Membayar cicilan tepat waktu, menjaga agar jumlah cicilan utang per bulan tidak lebih dari 30% dan menghindari pemakaian maksimum adalah langkah-langkah bijak dalam menggunakan kartu kredit.<ref name=":0" /><ref name=":5" />
# '''Memonitor riwayat dan skor kredit''' Sebelum memberikan kredit, bank atau [[lembaga keuangan]] akan mengecek [[riwayat kredit]] (dulu dikenal dengan nama '''BI checking''') si nasabah. '''BI checking''' adalah Informasi Debitur Individual (IDI) Historis yang mencatat lancar atau macetnya pembayaran kredit. Nasabah yang memiliki riwayat kredit buruk akan mengalami hambatan untuk mendapatkan pinjaman dari bank atau lembaga keuangan lainnya.<ref name=":6">{{Cite web|last=Media|first=Kompas Cyber|date=2021-06-26|title=Ini Cara Mengecek dan Membersihkan Riwayat Kredit Kamu Halaman all|url=https://money.kompas.com/read/2021/06/26/140000926/ini-cara-mengecek-dan-membersihkan-riwayat-kredit-kamu|website=KOMPAS.com|language=id|access-date=2021-11-15}}</ref> Sekarang BI checking sudah digantikan dengan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) [[Otoritas Jasa Keuangan]] (OJK). Di dalam SLIK inilah terdapat informasi skor kredit SID yang digunakan oleh bank atau lembaga keuangan untuk menilai calon debiturnya. Penentuan skor kredit akan dilihat dari catatan [[Kolektibilitas (perbankan)|kolektibilitas]] calon [[debitur]]. Skor kredit SID memiliki rentang 1-5 dengan rincian sebagai berikut.<ref name=":6" />