Televisi Republik Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
AdhiOK (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
Dani1603 (bicara | kontrib)
Baris 41:
TVRI menayangkan siaran seputar [[Pesta Olahraga Asia 1962|Asian Games 1962]], di Saluran 9 (9 VHF).<ref name="dki">[http://jakgo-dev.smartcity.jakarta.go.id/artikel/konten/4825/televisi-republik-indonesia TELEVISI REPUBLIK INDONESIA]</ref> TVRI menayangkan siaran langsung perhelatan Asian Games 1962 pada pagi hingga sore hari, dan siaran tunda Asian Games 1962 mulai pukul 20.45 WIB hingga 23.00 WIB.<ref name=unikom01/> Mengingat status TVRI pada saat itu berkaitan erat dengan Asian Games, maka TVRI saat itu juga dimasukkan dalam struktur ''Organizing Committee'' Asian Games 1962, secara spesifik sebagai "Seksi Televisi Biro dan Radio dan Televisi ''Organizing Committee'' Asian Games 1962".<ref name="pers"/><ref name="jurnal"/> Pasca pembubaran ''Organizing Committee'' AG 1962, status TVRI kemudian berubah lagi menjadi di bawah Yayasan Bung Karno (pengelola kompleks olahraga Senayan) melalui Keppres No. 318/1962.<ref name=ishadi/> Studio TVRI yang pertama kemudian selesai pada 11 Oktober 1962.<ref>[https://books.google.co.id/books?id=p7E2EAAAQBAJ&pg=PA14&dq=tvri+maladi&hl=id&newbks=1&newbks_redir=0&sa=X&ved=2ahUKEwjr3rebiYL0AhVY73MBHbTPB0QQ6AF6BAgJEAI#v=onepage&q=tvri%20maladi&f=false Reportase: Panduan Praktis Reportase untuk Media Televisi]</ref> Karyawan TVRI pada 1963 mencapai 100 orang, dan pada pertengahan tahun yang sama, sebuah Divisi Pemberitaan didirikan, awalnya dipegang oleh 5 staf dan menyiarkan dua acara berita.<ref name=masduki/> Selain karyawan dalam negeri, sejumlah TKA (23 orang dari Jepang dan merupakan hasil kerjasama [[Colombo Plan]]) awalnya juga sempat ditempatkan di TVRI untuk membantu pengembangan awalnya, di bidang teknik, studio, pemancar, manajemen, film, produksi dan teknik audio.<ref>[https://forum.detik.com/acara-televisi-jadul-t59526p231.html Default Tenaga kerja asing dalam televisi kita]</ref>
 
Status TVRI sendiri awalnya sempat diperdebatkan oleh [[Daftar Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Indonesia|Menteri Perkerjaan Umum]] dan Menteri Penerangan, apakah stasiun televisi baru ini harus berada di bawah mereka.<ref name="kitley"/> Masalah tersebut kemudian selesai ketika pada tanggal 20 Oktober 1963, dikeluarkan Keppres No. 215/1963 tentang pembentukan Yayasan TVRI dengan Pimpinan Umum Presiden RI, yang berarti menjadikan TVRI sebagai institusi terpisah dari lembaga lain. Status sebagai Yayasan berlangsung hingga 1975.<ref name=unikom02>{{cite web|url=https://elib.unikom.ac.id/files/disk1/702/jbptunikompp-gdl-riorahadia-35063-1-unikom_r-i.pdf |author=Rio Rahardia |title=e Library Unikom: TVRI Jawa Barat, hlm. 2 |accessdate=24 Agustus 2019}}</ref> Secara dasar, Keppres No. 215/1963 sendiri menyatakan bahwa Yayasan TVRI berada di bawah presiden, dan TVRI merupakan entitas tunggal yang diberi hak dari negara bagi menyelenggarakan siaran televisi. Bisa dikatakan, bahwa status TVRI pada saat itu dimaksudkan merupakan campuran dari yayasan dan lembaga negara, dalam hal ini independen dalam pencarian dana namun bertanggung jaab kepada Departemen Penerangan dalam pemograman.<ref name="sum"/> Pendanaan TVRI sendiri berasal dari anggaran negara (tetap sejak 1966), [[iklan]] (sejak 1 Maret 1963), [[lisensi televisi|iuran televisi]] (sejak akhir 1963) dan sponsor.<ref name=masduki>[https://books.google.co.id/books?id=V68EEAAAQBAJ&pg=PA141&dq=presidential+decree+%23+215+tvri&hl=id&newbks=1&newbks_redir=0&sa=X&ved=2ahUKEwi7-cqZ0fzzAhXOQ30KHeh_BGQQ6AF6BAgJEAI#v=onepage&q=presidential%20decree%20%23%20215%20tvri&f=false Public Service Broadcasting and Post-Authoritarian Indonesia]</ref><ref name=reg>[https://books.google.co.id/books?id=gQPIDwAAQBAJ&pg=PA48&dq=keppres+%23+215+tvri&hl=id&newbks=1&newbks_redir=0&sa=X&ved=2ahUKEwjgnpCF2vzzAhWEA3IKHSE8Ae4Q6AF6BAgJEAI#v=onepage&q=keppres%20%23%20215%20tvri&f=false Komunikasi & Regulasi Penyiaran]</ref>
 
Sifat TVRI yang berupa yayasan yang diketuai presiden ini justru menimbulkan sikap lembaga penyiaran yang tidak independen, danmaupun berorientasi kepentingan publik yang efeknya akan terasa sampai akhir [[Orde Baru]], apalagi ditambah dengan ketiadaan ''blueprint'' bagi pengembangan TVRI kedepannya saat itu.<ref>[https://rinaldo92aldo.wordpress.com/2018/01/07/tvri-tantangan-dan-menanti-aksi-direksi-baru/ #throwbackplbk – TVRI, Tantangan dan Menanti Aksi Direksi Baru]</ref> Di era Soekarno masih berkuasa, Keppres No. 215/1963 pasal 4 dan 5 sendiri menyatakan bahwa TVRI berperan dalam "...pembangunan mental, khususnya masyarakat sosialis Indonesia". Lalu, setelah Orde Baru mulai lahir, Keputusan Menteri Penerangan No. 34/1966 menyatakan bahwa TVRI harus menyesuaikan acaranya dengan penyebarluasan program pemerintah, [[Pancasila]] dan [[UUD 1945]]. TVRI pada Orde Baru sendiri menjadi alat bagi menciptakan kesatuan nasional dan menyosialisasikan program pembangunan pemerintah.<ref name=reg/><ref name=masduki/><ref name="ade"/>
 
Pada tahun 1965 mulailah dirintis pembangunan Stasiun Penyiaran Daerah dimulai dengan TVRI Stasiun [[Kota Yogyakarta|Yogyakarta]], yang secara berturut-turut diikuti dengan Stasiun [[Kota Medan|Medan]], [[Kota Surabaya|Surabaya]], [[Kota Makassar|Makassar]], [[Kota Manado|Manado]], [[Kota Denpasar|Denpasar]], dan [[Kota Samarinda|Samarinda]]. Banyak dari stasiun ini awalnya bukan didirikan langsung oleh TVRI, melainkan oleh beberapa lembaga lain (misalnya, di Yogyakarta oleh Deppen). Namun, seiring sentralisasi pemerintah Orde Baru, stasiun daerah ini perlahan-lahan diintegrasikan dengan Stasiun Pusat Jakarta dan diatur secara lebih terpusat dalam pemogramannya.<ref name="ade"/>