Haruslah dibedakan antara pengertian [[pelaporan keuangan]] dan laporan keuangan. [[Pelaporan Keuangan|Pelaporan keuangan]] meliputi segala aspek yang berkaitan dengan penyediaan dan penyampaian informasi keuangan. Aspek-aspek tersebut antara lain lembaga yang terlibat (misalnya penyusunan standar, badan pengawas dari pemerintah atau [[pasar modal]], [[organisasi profesi]], dan entitas pelapor), peraturan yang berlaku termasuk Prinsip Akuntansi Berterima Umum. Laporan keuangan hanyalah salah satu medium dalam penyampaian informasi. Bahkan seharusnya harus dibedakan pula antara pernyataan dan [[laporan]].