Fikih: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Membalikkan revisi 19251699 oleh 112.215.230.228 (bicara)
Tag: Pembatalan
Ctify (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 23:
Yang dimaksud dengan {{lang|ar|بأدلتها التفصيلية}} “berdasarkan dalil-dalil rincinya” adalah dalil yang langsung berhubungan dengan suatu praktek. Misal, dalil firman Allah, {{Teks quran/manual|إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلاةِ فَاغْسِلُوْا}} “... apabila kamu hendak mengerjakan salat, maka basuhlah ...”{{cite quran|5|6}} berhubungan dengan disyaratkannya niat untuk [[wudu]]. Dengan begitu, dalil yang dibawakan langsung berhubungan dengan masalah praktek tertentu. Berbeda dengan, misal, dalil dari hadis: {{lang|ar|من عمل عملا ليس عليه أمرنا فهو رد}} “Barangsiapa mengamalkan suatu perkara yang tidak kami perintahkan, maka ia tertolak,”<ref>HR Muslim no. 3243. Terjemahan Ensiklopedi Hadits, Lidwa.</ref> ini tidak termasuk fikih karena berhubungan dengan masalah umum yang menjadi satu di antara kaidah-kaidah fikih.{{sfn|Al-'Utsaimin|1434 H|p=31}}
 
== Sejarah Fikih dan Syariah ==
Syariah merupakan hukum-hukum yang terdapat dalam Al-Quran dan Hadits. Fiqih merupakan hasil pemahaman dan interpretasi para ahli atas peristiwa yang hukumnya tidak ditemukan dalam Al Quran dan Hadits.<ref>{{cite book|last1=Nafis, Ph.D.|first1=M. Cholil|title=Teori Hukum Ekonomi Syariah|date=2011|publisher=Penerbit Universitas Indonesia|isbn=9789794564561|page=19|url=https://www.google.co.id/books/edition/Teori_hukum_ekonomi_syariah/Kzg6YAAACAAJ?hl=en}}</ref> Syariah adalah landasan fiqih, sedangkan fiqih adalah pemahaman tentang syariah. Dalam literatur hukum Islam berbahasa Inggris, Syariah Islam disebut Law, sedangkan fiqih Islam disebut Islamic jurispudence.
 
== Sejarah ==
=== Masa Nabi Muhammad ===
Masa Nabi Muhammad ini juga disebut sebagai periode risalah, karena pada masa-masa ini agama Islam baru didakwahkan. Pada periode ini, permasalahan fikih diserahkan sepenuhnya kepada Nabi Muhammad. Sumber hukum Islam saat itu adalah wahyu dari Allah serta perkataan dan perilaku Nabi. Periode Risalah ini dapat dibagi menjadi dua bagian, yaitu periode Makkah dan periode Madinah. Periode Makkah lebih tertuju pada permasalah akidah, karena disinilah agama Islam pertama kali disebarkan. Ayat-ayat yang diwahyukan lebih banyak pada masalah ketauhidan dan keimanan.