Perbankan swasta: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan |
beberapa kalimat dan penambahan paragraf |
||
Baris 1:
[[Berkas:OJK Logo.png|jmpl|452x452px|Badan Pengawas dan Pemantau Lembaga Perbankan]]
'''Perbankan swasta''' (''private banks'') merupakan bentuk lembaga keuangan yang kepemilikannya dikuasai seluruhnya atau sebagian oleh badan swasta itu sendiri baik dari segi anggaran dasar maupun kegiatannya yang juga dilakukan oleh badan swasta. Adapun kepemilikan perbankan swasta atau Badan Usaha Milik perseorangan dan ataupun bukan BUMN dapat berstatus badan usaha, badan hukum ataupun orang perseorangan. Di bidang segi kegiatan usaha, bank swasta tidak jauh berbeda dengan bank pada umumnya. Kegiatan-kegiatan usaha bank swasta bertujuan dalam pembiayaan atau pendanaan, peminjaman, penyaluran dana dan jasa ataupun dalam memberikan jasa-jasa lainnya<ref>{{Citation|last=Saretta|first=Irene R.|contribution=Irene Radius Saretta|title=Lebih Dekat dengan Bank Swasta, Jenis, dan Daftarnya di Indonesia|publisher=Cermati|place=Indonesia|contribution-url=https://www.cermati.com/artikel/lebih-dekat-dengan-bank-swasta-jenis-dan-daftarnya-di-indonesia|accessdate=11 November 2021}}</ref>. Bank Swasta atau Non-BUMN memiliki status sebagai pemimpin dari badan hukum atau individu. Disisi lain, terkait aktivitas bisnisnya, bank swasta tak jauh berbeda dengan bank BUMN. Funding atau menghimpun dana yang juga bentuk aktivitas bisnis dari bank swasta ini. Undang-undang Republik Indonesia No. 14 Tahun 1967 mengenai pokok perbankan dimana pemilik bank swasta hanya boleh melakukan aktivitas usahanya pasca mendapatkan izin dari Menteri Keuangan yang memberikan keputusan sesuai dengan pertimbangan dari Bank Indonesia. Kegiatan yang diusahakan oleh bank swasta bersifat konvensional dan memiliki kesamaan dari bank yang dikelola oleh pemerintah di Indonesia.<ref>{{Cite web|title=Magyar pdf dokumentum megtekintése és letöltése - e-pdfs.hu|url=https://e-pdfs.hu/|website=e-pdfs.hu|access-date=2021-11-23}}</ref>
Baris 8 ⟶ 7:
== Sejarah Singkat Perbankan di Dunia dan Indonesia ==
[[Berkas:Javasche bank bandung 1920.jpg|jmpl|353x353px|Bank Pada Zaman Kolonial Belanda]]
Pengetahuan tentang sistem hukum perbankan tentunya tidak terlepas dari sejarah perbankan. Jika kita melihat dari keberadaan hukum perbankan tentu memiliki keterkaitan dengan sejarah perbankan tersebut. Sekilas mengenai gambaran sejarah perbankan di dunia dari awal kebangkitan sistem penyimpanan benda berharga, transaksi keuangan sampai terciptanya bank-bank swasta hingga nasional di setiap negara. Kata ‟Bank‟ berasal dari bahasa Italia banque atau banca yang berarti bangku. Para bankir di Florence pada masa Renaisance melakukan transaksi mereka dengan duduk di meja penukaran uang, berbeda dengan pekerjaan kebanyakan orang yang tidak memungkinkan mereka untuk duduk sambil bekerja. Usaha perbankan itu sendiri baru dimulai dari zaman Babylonia kemudian dilanjutkan ke zaman Yunani kuno dan Romawi. Namun, pada saat itu tugas utama bank hanyalah sebagai tempat tukar menukar uang.
Baris 30:
Dalam pertukaran nilai uang antara [[Jepang]] terhadap [[Oeang Republik Indonesia|Oeang Repoeblik Indonesia]] (ORI), Perbankan swasta nasional yang telah banyak upaya dalam kepemerintahan<ref>{{cite book|last1=Abdullah|first1=Thamrin|last2=Wahjusaputri|first2=Sintha|date=2018|url=http://repository.uhamka.ac.id/4326/1/Buku%20-%20Bank%20dan%20Lembaga%20Keuangan.pdf|title=Bank Dan Lembaga Keuangan Edisi 2|place=Jakarta|publisher=Mitra Wacana Media|isbn=978-602-318-126-1|pages=4-5|month=Maret}}</ref>. Macam-macam Bank Swasta Nasional di Indonesia adalah
* [[Berkas:Bank Central Asia.svg|jmpl|292x292px|BANK BCA, Salah Satu Bank Swasta Terbesar di Indonesia]]'''Bank BCA atau disingkat Bank Central Asia''' telah hadir di Indonesia sekitar Tahun 1500-an dan bank swasta (non pemerintah) terbesar di Indonesia saat ini dengan nilai aset sebesar 750,32 triliun rupiah dan modal inti sebesar 122,73 triliun rupiah per Desember 2017.Pada awal 2000 saat proses rekapitulasi terjadi, BCA telah mengembangkan banyak sistem bisnis miliknya. Hal ini terlihat pada tahun 2007 BCA meluncurkan kartu prabayar Flazz dan mulai menjajal layanan mobile banking, debit, tunai, internet banking, dan sebagainya. Pengembangan bisnis juga mencakup kompetensi di bidang penyaluran kredit, termasuk penyaluran kredit mobil dan kredit kepemilikan rumah melalui anak perusahaannya yakni BCA Finance. Bank BCA hadir ditengah-tengah masyarakat dengan memberikan sebuah layanan perbankan yang terbaik karena masyarakat Indonesia memberikan kepercayaannya. Dimulai pada saat BCA mengembangkan alternatif jaringan layanan melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di tahun 1990. Satu tahun kemudian BCA menempatkan 50 unit mesin ATM yang tersebar di seluruh Jakarta. BCA mulai berkembang dan bekerjasama dengan banyak institusi terkemuka.<ref>{{Cite web|date=2020-06-17|title=Perkembangan Bank BCA dan Berbagai Produknya|url=https://lifepal.co.id/media/bank-bca/|website=Lifepal Media|language=id-ID|access-date=2021-11-23}}</ref>
* '''Bank Danamon Indonesia''' yang berdiri sejak 1956, per 30 Juni 2021 mengelola total aset konsolidasi sebesar Rp 194 triliun bersama anak perusahaannya, yaitu PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk. (Adira Finance). Dalam hal kepemilikan saham, 92,47% saham Danamon dimiliki oleh MUFG Bank, Ltd. dan 7,53% dimiliki oleh publik. Danamon didukung oleh 846 jaringan kantor cabang konvensional, unit Syariah dan kantor cabang anak perusahaannya serta lebih dari 60.000 jaringan ATM Danamon, ATM Bersama, PRIMA dan ALTO yang tersebar di 34 provinsi. Selain jaringan fisik, layanan Danamon juga dapat diakses melalui Danamon Online Banking, mobile banking melalui aplikasi D-Bank dan D-Card, SMS Banking, serta layanan phone banking melalui Hello Danamon. Dengan beragam produk dan layanan keuangan, Danamon siap melayani kebutuhan nasabah dari berbagai segmen termasuk perbankan Konsumer, Usaha Kecil Menengah (UKM), Wholesale (Korporasi dan Komersial), dan Syariah serta pembiayaan otomotif melalui Adira Finance. Bank danamon merupakan salah satu bank yang cukup lama eksis dalam dunia perbankan di Indonesia.<ref>{{Cite web|last=BANK|first=DANAMON|title=PROFIL DANAMON|url=https://www.danamon.co.id/|access-date=24/11/2021}}</ref>
* '''Bank Muamalat Indonesia''' didirikan pada tanggal 1 tanggal 1 November 1991 Masehi atau 24 Rabiul Akhir 1412 H, dibuat di hadapan Yudo Paripurno, S.H., Notaris, di Jakarta, PT Bank Muamalat Indonesia Tbk selanjutnya disebut “Bank Muamalat Indonesia” atau “BMI” berdiri dengan nama PT Bank Muamalat Indonesia. BMI didirikan atas gagasan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) dan pengusaha muslim yang kemudian mendapat dukungan dari Pemerintah Republik Indonesia, sehingga pada 1 Mei 1992 atau 27 Syawal 1412 H, Bank Muamalat Indonesia secara resmi beroperasi sebagai bank yang menjalankan usahanya berdasarkan prinsip syariah pertama di Indonesia. Dua tahun setelahnya, tepatnya pada pada 27 Oktober 1994, BMI memperoleh izin sebagai Bank Devisa setelah setahun sebelumnya terdaftar sebagai perusahaan publik yang tidak listing di Bursa Efek Indonesia (BEI). BMI tidak pernah berhenti untuk berkembang dan terus bermetamorfosa untuk menjadi entitas yang semakin baik dan meraih pertumbuhan jangka panjang. Dengan strategi bisnis yang terarah, Bank Muamalat Indonesia akan terus melaju mewujudkan visi menjadi “The Best Islamic Bank and Top 10 Bank in Indonesia with Strong Regional Presence”.<ref>{{Cite web|title=Bank Muamalat Indonesia|url=https://www.bankmuamalat.co.id/profil-bank-muamalat|website=www.bankmuamalat.co.id|access-date=2021-11-23}}</ref>
Baris 49:
* Fokus pada isu-isu dan perusahaan yang mungkin menimbulkan risiko terbesar untuk tujuan.
== Efek
Efek deregulasi di bidang perbankan sudah ada sejak Paket Kebijakan Oktober ([[Paket Kebijaksanaan Oktober 1988|Pakto 1988]]) yang pernah diterbitkan, yang meliputi ketentuan peniadaan plafon kredit, pengurangan kredit bersubsidi (Kredit Likuiditas Bank Indonesia), deregulasi tingkat bunga [[deposito]] dan loan'','' serta penghapusan subsidi deposito. Subsidi Desember termasuk pelonggaran perizinan dan persyaratan pembukaan cabang, menurunkan ''reserve requirement'' dari 15% menjadi 2% sehingga mengizinkan BUMN untuk menempatkan dananya di bank swasta dan perbaikan ketentuan lending limits (batas kredit)<ref>{{Citation|last1=Syaifuddin|first1=Dedy Takdir|title=Efisiensi & Kinerja Bank (Aplikasi Teori Hubungan Struktural)|place=Kendari|publisher=Unhalu Press|date=2009|pages=1-2|month=Juni|url=https://123dok.com/document/qok8en0y-buku-efisiensi-dan-kinerja-bank-pdf.html|isbn=978-602-8161-18-3}}</ref>. Adapun efek yang ditimbulkan dapat dilihat beberapa aspek, yaitu.
Baris 61:
}}</ref>, pemilik bank swasta hanya boleh melakukan aktivitas usahanya pasca mendapatkan izin dari Menteri Keuangan yang memberikan keputusan sesuai pertimbangan dari [[Bank Indonesia]].
== Bentuk
Selain perbankan umum pemerintah yang kantor pusatnya tersebar di berbagai wilayah Indonesia, maka tedapat pula perbankan milik swasta. Berikut ini adalah merupakan bentuk-bentuk dari perbankan swasta<ref>{{cite book|last1=Abdullah|first1=Thamrin|last2=Wahjusaputri|first2=Sintha|date=2018|url=http://repository.uhamka.ac.id/4326/1/Buku%20-%20Bank%20dan%20Lembaga%20Keuangan.pdf|title=Bank Dan Lembaga Keuangan Edisi 2|place=Jakarta|publisher=Mitra Wacana Media|isbn=978-602-318-126-1|pages=18-19|month=Maret}}</ref>, yaitu:
=== Segi kepemilikan ===
'''Perbankan
▲Perbankan milik swasta nasional merupakan perbankan dengan seluruh saham dimiliki oleh warga negara Indonesia dan atau bentuk-bentuk lembaga hukum yang anggota dan pimpinannya terdiri atas [[Warga Negara Indonesia|warga negara Indonesia]]. Berdiri perbankan ini didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor Kep/603/M/IV/12/1968 tanggal 18 Desember 1968 menyatakan bahwa bentuk perbankan milik swasta nasional meliputi, yaitu: Bank Umum Swasta, Bank Tabungan Swasta dan Bank Pembangunan Swasta.<ref>{{Cite web
|title=Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 1968 tentang Bank Dagang Negara
|url=https://peraturan.bpk.go.id/Home/Download/38460/UU%20Nomor%2018%20Tahun%201968.pdf
}}</ref>. Contoh bank swasta nasional adalah Bank Central Asia, Bank Danamon, dan Bank Muamalat<ref>{{Citation|last=Lifepal|title=Bank Swasta : Jenis & Daftar Bank Swasta di Indonesia|url=https://lifepal.co.id/media/bank-swasta/|website=lifepal.co.id|accessdate=04 November 2021}}</ref>.
▲Contoh bank swasta nasional adalah Bank Central Asia, Bank Danamon, dan Bank Muamalat<ref>{{Citation|last=Lifepal|title=Bank Swasta : Jenis & Daftar Bank Swasta di Indonesia|url=https://lifepal.co.id/media/bank-swasta/|website=lifepal.co.id|accessdate=04 November 2021}}</ref>.
Perbankan milik swasta asing merupakan perbankan dengan seluruh saham dimiliki oleh warga negara asing dan atau bentuk-bentuk lembaga hukum yang anggota dan pimpinannya terdiri atas [[warga negara asing]]. Berdiri perbankan ini didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor 034/MK/IV/2/1968 tanggal 20 Februari 1968 menyatakan bahwa bentuk perbankan milik swasta asing meliputi, yaitu: Bank Umum Asing, Bank Pembangunan Asing, dan Bank Tabungan Asing.▼
▲'''Perbankan
* [[Bank ANZ Indonesia]]
*
*
* [[Bank DBS Indonesia]]
* [[Bank CTBC Indonesia]]
Baris 92 ⟶ 82:
=== Segi aktivitas transaksi valas ===
Valuta asing atau valas merupakan mata uang yang diakui, digunakan, dipakai, dan juga diterima sebagai alat pembayaran dalam perdagangan internasional. Valuta asing yang banyak dipakai biasanya merupakan mata uang suatu negara yang memiliki peranan ataupun kendali yang cukup besar dalam sistem perekonomian di seluruh dunia. Devisa suatu negara yang berbentuk mata uang ini lah yang sering kita sebut dengan istilah valuta asing. Fungsi valuta asing hanya ada dua yakni alat Tukar Internasional Fungsi dan alat Pengendali Kurs.Sistem kurs bebas atau ''floating'' dalam valas dapat diartikan sebagai pembuatan kurs yang hanya berlaku di tempat terjadinya transaksi. Jumlahnya bisa berbeda tergantung pada permintaan dan penawaran mata uang di tempat transaksi tersebut. Sebaliknya, dalam sistem kurs tetap, justru pemerintah yang menentukan nilai kurs mata uangnya terhadap mata uang negara lain secara mutlak.<ref>{{Cite web|title=Apa Itu Valas? Berikut Penjelasan Lengkapnya!|url=https://www.oyindonesia.com/blog/apa-itu-valuta-asing|website=www.oyindonesia.com|access-date=2021-11-23}}</ref>
Bank Umum Swasta Nasional (BUSN) Devisa▼
▲* '''Bank Umum Swasta Nasional (BUSN) Devisa'''
Perbankan swasta nasional devisa merupakan bank yang mayoritas kepemilikan atau sahamnya dimiliki oleh swasta nasional. Contoh perusahaan bank swasta devisa di Indonesia dengan data yang bersumber dari OJK sebagai berikut<ref>{{Citation|last=Sahamu|title=Daftar bank umum swasta devisa|date=April 2018|url=https://www.sahamu.com/bank/bank-umum-swasta-nasional-busn-devisa/|website=sahamu.com|accessdate=11 November 2021}}</ref>.▼
▲Perbankan swasta nasional devisa merupakan bank yang mayoritas kepemilikan atau sahamnya dimiliki oleh swasta nasional. Bank devisa adalah bank yang memperoleh surat penunjukan dari Bank Indonesia untuk dapat melakukan kegiatan usaha perbankan dalam valuta asing. Bank devisa dapat menawarkan jasa-jasa bank yang berkaitan dengan mata uang asing tersebut seperti transfer keluar negeri, jual beli valuta asing, transaksi eksport import, dan jasa-jasa valuta asing lainnya<ref>{{Cite web|last=CL|first=NASUTION|title=37 BAB IV HASIL DAN PEMBAHASAN 4.1 Gambaran Umum|url=http://repository.unib.ac.id/|website=repository.unib.ac.id|access-date=2021-11-23}}</ref>. Contoh perusahaan bank swasta devisa di Indonesia dengan data yang bersumber dari OJK sebagai berikut<ref>{{Citation|last=Sahamu|title=Daftar bank umum swasta devisa|date=April 2018|url=https://www.sahamu.com/bank/bank-umum-swasta-nasional-busn-devisa/|website=sahamu.com|accessdate=11 November 2021}}</ref>.
{| class="wikitable"
|'''No'''
Baris 129 ⟶ 121:
|[[Bank Danamon Indonesia]],Tbk
|}
* '''Bank Umum Swasta Nasional (BUSN) Non-Devisa'''
Perbankan swasta jenis non-devisa merupakan bank swasta nasional yang tidak bisa melakukan kegiatan yang berhubungan dengan valas atau [[valuta asing]] atau hanya dapat melakukan transaksi dalam batas-batas negara tertentu. Dengan demikian, dalam hak kepemilikan saham oleh perbankan swasta terhadap perbankan umum tidak dapat dilakukan, kecuali melalui bursa efek<ref>{{Cite web|title=Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan|url=https://peraturan.bpk.go.id/Home/Download/35317/UU%20Nomor%207%20Tahun%201992.pdf}}</ref>.Contoh perusahaan bank swasta non-devisa di Indonesia sebagai berikut<ref>{{Citation|last=Sahamu|title=Bank umum swasta nasional non devisa|date=Mei 2015|url=https://www.sahamu.com/bank/bank-umum-swasta-nasional-busn-non-devisa/|website=sahamu.com|accessdate=11 November 2021}}</ref>.
Baris 152 ⟶ 145:
|-
|6
|Bank
|-
|7
Baris 158 ⟶ 151:
|-
|8
|Bank
|-
|9
|Bank
|-
|10
|Bank Mitra Niaga
|}
Data Bank Indonesia menyebutkan, pada April 2012 penyaluran
== Lihat pula ==▼
== Referensi ==▼
* [[Bank]]▼
*[[Daftar bank di Indonesia]]▼
[https://media.neliti.com/media/publications/79057-ID-analisis-kinerja-bank-swasta-nasional-de.pdf Analisis Perbandingan Kinerja Keuangan]
[[s:Penetapan_Presiden_Republik_Indonesia_Nomor_25_Tahun_1965|KEPPRES NOMOR 25 TAHUN 1965]]
▲* [https://www.ojk.go.id/id/kanal/perbankan/data-dan-statistik/direktori-perbankan-indonesia/bank-devisa/default.aspx Direktori Perbankan Indonesia] oleh OJK
[https://peraturan.bpk.go.id UU Nomor 18 Tahun 1968]
▲== Referensi ==
[https://scholar.google.co.id Efisiensi dan Kinerja Bank]
▲* [[Bank di Indonesia]]
*https://en.wiki-indonesia.club/wiki/Private_banking
*[[Pasar valuta asing|Valuta Asing]]
▲*[[Daftar bank di Indonesia]]
== Rujukan ==
<references />
[[Kategori:Perbankan swasta]]
{{DEFAULTSORT:Perbankan_Swasta}}
|