Skadron Udara 21: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
|||
Baris 38:
== Sejarah ==
Skadron Udar 21 dibentuk berdasarkan Skep Menteri/[[Kepala Staf Angkatan Udara]] Nomor 432 tahun 1960 dengan pesawat [[Ilyushin Il-28|IL-28]] di [[Kemayoran, Jakarta Pusat]]. Tahun 1963 dipindahkan ke PU (Pangkalan Udara) [[Lanud Maospati]], [[Maospati, Magetan]]. Kemudian berdasarkan Keputusan Menpangau Nomor 39 tahun 1964 tanggal 4 Mei 1964, dipindahkan ke PU (Pangkalan Udara) [[Bandar Udara Sultan Hasanuddin|Lanud Sultan Hasanuddin]], [[Makasar]]. Pada tahun 1964, Skadron 21 dibubarkan berdasarkan Keputusan Menpangau Nomor 110 tanggal [[19 Desember]] [[1964]], dan semua pesawat diserahkan ke ([[Penerbangan TNI Angkatan Laut|Puspenerbal]]) [[TNI Angkatan Laut]]. Tahun 2004, Skadron 21 diaktifkan lagi berdasarkan Keputusan [[Kepala Staf Angkatan Udara]] Nomor Kep/24/VIII/2004 tentang likuidasi unit [[OV-10 Bronco]] dan pengaktifan kembali Skadron 21 pada tanggal [[18 Agustus]] [[2004]] dengan pesawat [[OV-10 Bronco]] dan ber-home base di [[Bandar Udara Abdul Rachman Saleh|Lanud Abdurachman Saleh]], M[[alang]]. Saat ini Skadron 21 mengoperasionalkan pesawat [[EMB-314|EMB-314 Super Tucano]].<ref>{{Cite web |url=http://tni-au.mil.id/content/perkembangan-skadron-skadron-tni-angkatan-udara |title="Perkembangan Skadron-Skadron TNI Angkatan Udara" |access-date=2016-04-28 |archive-date=2015-07-05 |archive-url=https://web.archive.org/web/20150705230819/http://tni-au.mil.id/content/perkembangan-skadron-skadron-tni-angkatan-udara |dead-url=yes }}</ref>
===Pengaktifan Kembali Skadron Udara 21===
Pangkoopsau II Marsda TNI I Gusti Made Oka memimpin upacara pengaktifan kembali Skadron Udara 21 dan mengangkat Letkol Pnb Marsudiranto Widiyatmaka sebagai Komandan Skadron Udara 21. Pengaktifan skadron ini sesuai dengan Surat Keputusan Kasau Nomor Kep/24/VIII/2004 tanggal 18 Agustus 2004 tentang Likuidasi Unit OV-10 F Bronco dan pengaktifan kembali Skadron Udara 21 Tempur Taktis dengan kekuatan pesawatnya OV-10 F Bronco. Pada tahun 2007, berdasarkan Keputusan Kasau No. Kep/203/X/2007 Pesawat OV-10 F Bronco tidak diperbolehkan terbang lagi dan dihapuskan dari kekuatan operasional TNI AU. Tahun 2012, empat Pesawat EMB 314/A-29 Super Tucano yang dipesan dari Brasil tiba pertama kali di Lanud Abdulrachman Saleh Malang dan menjadi kekuatan Skadron Udara 21 Lanud Abdulrachman Saleh Malang. Kedatangan pesawat ini dilaksanakan secara bertahap hingga mencapai 15 pesawat. Skadron 21 (XXI) awalnya dibentuk pada tanggal 1 Juni 1960 dengan Keputusan No. 432 tahun 1960 dengan kekuatan pesawatnya IL-28, berkedudukan di Lapangan Udara Kemayoran, dan berada di bawah Wing Operasional No.3. Berdasarkan Keputusan Menteri/Panglima Angkatan Udara No. 110 Tahun 1964 tanggal 19 Desember 1964, Skadron 21 dibubarkan, dan 18 Pesawat IL-28 diserahkan kepada Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI).
==Komandan==
|