Kota Bandar Lampung: Perbedaan antara revisi

[revisi tidak terperiksa][revisi tidak terperiksa]
Konten dihapus Konten ditambahkan
Herryz (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: gambar rusak Suntingan visualeditor-wikitext
Baris 65:
}}
 
'''Kota Bandar Lampung''' ([[Aksara Lampung]]: [[Berkas:Bandar Lampung in Lampungese.png|120px]], ''Kutak Bandarlampung'') adalah sebuah [[kota]] di [[Indonesia]] sekaligus ibu kota dan kota terbesar di Provinsi [[Lampung]]. Dengan kepadatan 5.332/km2, Bandar Lampung merupakan salah satu kota terpadat di [[Pulau Sumatra]], serta termasuk salah satu [[Daftar kota di Indonesia menurut jumlah penduduk|kota besar di Indonesia]] dan [[Daftar kota di Indonesia menurut kepadatan penduduk|Kota terpadat]] di luar [[pulauPulau Jawa]].
 
Secara geografis, Kota ini merupakan gerbang utama Pulau Sumatra, tepatnya kurang lebih 165 km sebelah barat laut [[Daerah Khusus Ibukota Jakarta|Jakarta]], memiliki andil penting dalam jalur transportasi darat dan aktivitas pendistribusian logistik dari [[Jawa]] menuju [[Sumatra]] maupun sebaliknya.
Baris 89:
Pada perkembangannya selanjutnya, status Kota Tanjungkarang dan Kota Telukbetung terus berubah dan mengalami beberapa kali perluasan hingga pada tahun 1965 setelah Keresidenan Lampung dinaikkan statusnya menjadi Provinsi Lampung (berdasarkan [[Undang-Undang]] Nomor: 18 tahun 1965), Kota Tanjungkarang-Telukbetung berubah menjadi Kotamadya Daerah Tingkat II Tanjungkarang-Telukbetung dan sekaligus menjadi ibu kota Provinsi Lampung.
 
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 1983, Kotamadya Daerah Tingkat II Tanjungkarang-Telukbetung berubah menjadi Kotamadya Daerah Tingkat II Bandar Lampung (Lembaran Negara tahun 1983 Nomor 30, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3254). Kemudian berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 tahun 1998 tentang perubahan tata naskah dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kotamadya Daerah Tingkat II se-Indonesia yang kemudian ditindaklanjuti dengan Keputusan Wali kota Bandar Lampung nomor 17 tahun 1999 terjadi perubahan penyebutan nama dari '''“Pemerintah Kotamadya Daerah Tingkat II Bandar Lampung”''' menjadi '''“Pemerintah Kota Bandar Lampung”''' dan tetap dipergunakan hingga saat ini.
 
=== Hari jadi ===