Konstitusi Afganistan: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Bang Salim (bicara | kontrib) Tidak ada ringkasan suntingan Tag: halaman dengan galat kutipan Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Bang Salim (bicara | kontrib) Tidak ada ringkasan suntingan Tag: halaman dengan galat kutipan Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 6:
Setelah Taliban menjatuhkan kekuasaan Ashraf Ghani pada tanggal 15 Agustus 2021, Taliban berencana untuk membentuk 'komisi' pada tahun 2022 untuk merancang konstitusi baru. Untuk sementara waktu, Taliban akan mengadopsi Undang-Undang Dasar Tahun 1964 yakni sistem monarki untuk sementara di Afghanistan. Meski demikian ada beberapa elemen dihilangkan yakni yang bertentangan dengan syariat Islam.
Menteri Kehakiman Afghanistan
Pasal yang bertentangan dengan syariat Islam serta prinsip-prinsip Imarah Islam (sebutan untuk Afghanistan di bawah pemerintahan Taliban) akan diamandemen.
|