[[Berkas:Pam & Tommy Lee Hardcore & Uncensored.jpg|right|thumb|Rekaman video panas Pamela Anderson dan Tommy Lee]]
{{wikisource|Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008|Undang-Undang Pornografi}}
'''Pornografi''' (dari [[bahasa Yunani]] πορνογραφία ''pornographia'' — secara harafiah ''tulisan tentang'' atau ''gambar tentang [[pelacuran|pelacur]]'') (kadang kala juga disingkat menjadi "'''porn'''," "'''pr0n'''," atau "'''porno'''") adalah penggambaran [[tubuh manusia]] atau [[perilaku seksual manusia]] secara terbuka (eksplisit) dengan tujuan membangkitkan [[rangsangan seksualbirahi]], mirip,(gairah namunseksual). Pornografi berbeda dengandari [[erotika]]. Dapat dikatakan, meskipunpornografi keduaadalah bentuk ekstrem/vulgar dari erotika. Erotika sendiri adalah penjabaran fisik dari konsep-konsep [[erotisme]]. Kalangan industri pornografi kerap kali menggunakan istilah inierotika dengan motif [[eufemisme]] namun mengakibatkan kekacauan pemahaman seringdi digunakankalangan secaramasyarakat bergantianumum.
Pornografi dapat menggunakan berbagai media — teks tertulis maupun lisan, [[foto]]-foto, [[ukiran]], [[gambar]], gambar bergerak (termasuk [[animasi]]), dan [[suara]] seperti misalnya suara orang yang bernapas tersengal-sengal. [[Film porno]] menggabungkan [[gambar]] yang bergerak, teks erotik yang diucapkan dan/atau suara-suara erotik lainnya, sementara [[majalah]] seringkali menggabungkan foto dan teks tertulis. [[Novel]] dan [[cerita pendek]] menyajikan teks tertulis, kadang-kadang dengan ilustrasi. Suatu [[pertunjukan]] hidup pun dapat disebut porno.
== Pornografi dan hukum di berbagai negara di dunia ==
=== Pornografi di Indonesia ===
{{artikelutama|Pornografi di Indonesia}}
Bahan pornografi barat diperkirakan telah masuk ke [[Nusantara]] paling lambat pada abad ke-17, dibawa oleh pedagang-pedagang dari [[Belanda]] karena ketidaktahuan pedagang masa itu mengenai selera warga setempat.<ref>Ijzerman W. 1926. Hollandsche prenten als handelartikel te Patani in 1602. cit. Vlekke B. 2008. Nusantara:Sejarah Indonesia. KPG Gramedia.</ref>
Pornografi di Indonesia adalah ilegal, namun penegakan hukumnya lemah dan interpretasinya pun tidak sama dari zaman ke zaman. Pada [[1929]] diputar di Jakarta film ''[[Resia Boroboedoer]]'' yang menampilkan untuk pertama kalinya adegan ciuman dan kostum renang. Film ini dikecam oleh pengamat budaya [[Kwee Tek Hoay]] yang menganggapnya tidak pantas ditonton.
==== 1950-an ====
Pada [[1954]] [[Nurnaningsih]] menimbulkan kehebohan di masyarakat umum karena berani tampil berani dalam beberapa filmnya yang antara lain disutradarai oleh [[Usmar Ismail]] ([[Krisis]]) dan [[Djadug Djayakusuma]] ([[Harimau Tjampa]]). Di beberapa majalah dimuat fotonya yang seronok. Bahkan kemudian foto bugilnya tersebar luas di masyarakat. Belakangan baru diketahui bahwa foto-foto itu adalah hasil teknik ''montage'', sementara Nurnaningsih sendiri tidak pernah tahu-menahu tentang pembuatannya.[http://www.republika.co.id/koran_detail.asp?id=125031&kat_id=84&kat_id1=&kat_id2=] Aktris tenar lainnya yang pernah menjadi korban serupa adalah [[Titien Sumarni]] dan [[Netty Herawati]].
Pada [[1955]], adegan ciuman antara [[Frieda]] dan [[S. Bono]] dalam film [[Antara Bumi dengan Langit]] disensor karena reaksi berat dari masyarakat.
==== 1960-an ====
Sesuai dengan semangat zamannya, film Indonesia pada periode ini banyak didominasi oleh film-film revolusi, seperti [[Pejuang]] ([[1960]]), [[Toha Pahlawan Bandung Selatan]] ([[1961]]), [[Anak-anak Revolusi]] ([[1964]]), dll. Semangat anti [[nekolim]] pada tahun 1963-1965 diterjemahkan ke dalam gerakan anti film-film asing yang kebanyakan diimpor dari [[Amerika Serikat]].
==== 1970-1980-an ====
Pada awal [[1970-an]], perfilman Indonesia berhasil untuk pertama kalinya menggunakan teknik film berwarna. Dunia film Indonesia bangkit dari kelesuan yang panjang. Pada [[1974]], [[Rahayu Effendi]] menjadi simbol seks ketika tampil bugil dengan [[Dicky Suprapto]] dalam [[Tante Girang]]. [[Suzanna]] tampil sebagai bintang film berani dalam adegan ranjang seperti misalnya dalam film [[Bernapas Dalam Lumpur]] ([[1970]]) yang diarahkan oleh [[Turino Djunaedy]] dan [[Bumi Makin Panas]] karya [[Ali Shahab]]. Meskipun demikian penampilan adegan bugil dalam sebagian dari film-film yang bertema panas itu bukan sekadar eksploitasi murahan. Suzanna, misalnya, meraih penghargaan sebagai Aktris Terbaik se-Asia pada [[Festival Film Asia Pasifik]] di [[Seoul]] [[1972]].
Di pihak lain, pada tahun [[1980-an]] ini juga muncul film-film yang menampilkan aktris-aktris cantik dan seksi, dengan pakaian minim, seperti yang terdapat dalam film-film [[Warkop]], namun semuanya lolos sensor, meskipun muncul berbagai protes dari masyarakat.
Sejumlah film muncul dengan judul-judul yang menjurus ke pornografi, juga merajalela pada masa itu, seperti [[Bernafas di Atas Ranjang]], [[Satu Ranjang Dua Cinta]], [[Wanita Simpanan]], [[Nafsu Birahi]], [[Nafsu Liar]], dll. Sejumlah pemain yang muncul dalam film seperti itu, antara lain [[Inneke Koesherawati]], [[Ibra Azhari]], [[Lisa Chaniago]], [[Febby Lawrence]], [[Teguh Yulianto]], [[Reynaldi]], [[Kiki Fatmala]], dll.[http://www.pikiran-rakyat.com/cetak/0804/21/0809.htm]
Pada tahun 1984, masyarakat dihebohkan dengan beredarnya kalender bugil dengan model Indonesia yang terkenal dengan nama ''Happy New Year 1984 - Sixino''. Enam artis Indonesia yaitu [[Yanti Prianti Kosasih]], [[Dewi Angraini Kusuma]], [[Rina Susan]], [[Sylvia Karenza]], [[Retno]] alias Susan dan [[Dewi Noverawati]] alias Vera dibawa ke pengadilan karena mempertontonkan kemolekan tubuhnya yang didakwa primair melanggar pasal 282 (1) yo pasal 55 (1) ke-1 yo pasal 56 KUHP dan dakwaan Subsidair melanggar pasal 282 (2) yo asal 55 (1) ke-1 yo pasal 56 KUHP. Namun tidak sampai dihukum atau divonis oleh Majelis Hakim.
[[TVRI]] yang merupakan satu-satunya saluran televisi hingga akhir 1980-an, menampilkan sensor yang sangat ketat terhadap film-film yang disiarkannya. Misalnya, adegan ciuman sama sekali diharamkan sehingga seringkali muncul adegan yang menggelikan, ketika -- karena gunting sensor -- sebuah pasangan ditampilkan seolah-olah menghindari tabrakan bibir. Sementara itu, kehadiran teknologi video telah semakin mempermudah akses terhadap film-film asing yang tidak disensor. Acapkali diberitakan di surat kabar tentang masyarakat pedesaan yang menayangkan film-film biru pada acara-acara perhelatannya dengan menyewa video. Begitu pula bus-bus malam dan hotel-hotel seringkali menyiarkan video-video panas, sementara [[Badan Sensor Film]] tampak tidak berdaya.
==== 1990-2000-an ====
Pada periode ini pengaruh kemajuan teknologi informasi semakin terasa dan sukar dihindari. Kehadiran [[parabola]] televisi, [[VCD]], ''[[laser disc]]'', [[DVD]] dan [[internet]], semuanya membuat film dan gambar panas semakin mudah ditemukan, baik di kota besar maupun kecil, bahkan sampai ke pedesaan sekalipun.
Pada [[1996]] [[Ayu Azhari]] muncul dalam adegan panas dalam sebuah film [[Amerika]], [[The Outraged Fugitive]].
Tersedianya kamera video dan ''videophone'' dengan harga relatif murah telah memungkinkan orang merekam adegan-adegan panas, yang pada mulanya dimaksudkan hanya untuk koleksi pribadinya. Pada periode inilah muncul sejumlah kasus seperti sepasang mahasiswa dari kota [[Bandung]], atau peredaran klip video yang dibuat dengan videophone oleh seorang pejabat di Kalimantan.
Awal April [[2006]] majalah [[Playboy]] edisi Indonesia beredar pertama kali dalam versi yang jauh berbeda dengan aslinya, meskipun rencana peredarannya jauh-jauh hari telah banyak ditentang oleh berbagai unsur masyarakat dan pemerintah.
Selain itu,bukan hanya kalangan masyarakat saja yang berbuat asusila, kalangan selebriti dan pejabat pun ada pula yang mendokumentasikan kegiatan intim mereka,namun disalahgunakan oleh sebagian orang.
Seperti foto-foto mesra [[Sukma Ayu]] dan [[B'jah]] [[The Fly]] yang beredar.
[[Sarah Azhari]],[[Rachel Maryam]],[[Shanty]] dan beberapa selebriti lainnya pun sempat menggegerkan atas aktivitas mereka di kamar mandi [[Budi Han]] yang diambil secara sembunyi-sembunyi (''candid'').
Dan yang paling fenomenal adalah hubungan intim [[Maria Eva]] dan [[Yahya Zaini]],yang pada awalnya untuk dokumen pribadi,namun harus menjadi konsumsi umum oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Sebagian kalangan di masyarakat berusaha menangkal perubahan-perubahan dahsyat ini melalui [[Rancangan Undang-Undang Anti Pornografi dan Pornoaksi]]. Sebagian lagi merasa bahwa RUU APP ini hanya akan memasung kreativitas seni dan mengabaikan kemajemukan di dalam masyarakat.
==== Lagu porno ====
Band [[Jamrud]] sempat manuai kontoversi atas lagu '''Surti Tejo''' mereka, sebab dinilai mengandung unsur pornografi dalam liriknya. Namun di album-album berikutnya, kelompok ini justru lebih sering mengangkat tema pornografi di berbagai liriknya.{{fact}}
<!-- Baon Cikadap, kelompok rapper dari Bandung ini membuat lagu yang bisa dikatakan sangat cabul,yang berjudul Ngentot, dan lagu yang lain berjudul Lagu Porno.
Ada pula band lain yang bernama Ketiban Spermo dan lagunya yang berjudul Mimpi Basah -->
=== Pornografi di sejumlah negara lain ===
|