Pinjaman daring: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan |
Menambahkan subjudul legalitas |
||
Baris 10:
Pelopor pinjaman online berdiri lebih dari 15 tahun. Pinjaman online perintis di antaranya Zopa, Prosper, LendingClub, dan PayPal. Kemudian setelah tahun 2010 bermunculan perusahaan sejenis yang memberikan pelayanan pinjaman online yaitu Square dan Amazon. Namun, fokus perusahaan tersebut yaitu memberikan pinjaman pada marketplace lending untuk konsumen atau kredit. Kelompok pemberi pinjaman digital pertama tersebut berfokus pada pelanggan di luar model risiko bank besar, karena skor kredit, pendapatan, atau tahun dalam bisnis bagi perusahaan baru ataupun pemilik bisnis. Produk standar yang ditawarkan yaitu pinjaman pribadi, kartu kredit, dan jalur kredit. <ref>{{Cite web|title=The Evolution of FinTech Lending|url=https://www.fintechtris.com/blog/evolution-fintech-lending|website=FinTechtris|language=en-US|access-date=2021-11-01}}</ref>
== Jenis-jenis pinjaman daring ==
Jenis ini ditentukan atas jumlah pinjaman, tenor (jangka waktu pinjaman), suku bunga, agunan dan tujuan pembiayaan.
Baris 33 ⟶ 34:
Per 6 Oktober 2021, total jumlah penyelenggara ''fintech peer-to-peer lending'' atau ''fintech lending'' yang terdaftar dan berizin di OJK adalah sebanyak 106 penyelenggara.
== Legalitas ==
Legalitas pinjaman daraing tertuang dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi. Dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi adalah penyelenggaraan layanan jasa keuangan untuk mempertemukan pemberi pinjaman dengan penerima pinjaman dalam rangka melakukan perjanjian pinjam meminjam dalam mata uang rupiah secara langsung melalui sistem elektronik dengan menggunakan jaringan internet.<ref>{{Cite web|title=Peraturan OJK No. 77/POJK.01/2016 Tahun 2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi [JDIH BPK RI]|url=https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/128391/peraturan-ojk-no-77pojk012016-tahun-2016|website=peraturan.bpk.go.id|access-date=2021-11-27}}</ref>
Penyelenggara pinjaman daring merupakan lembaga jasa keuangan yang berbadan hukum dengan bentuk bentuk perseroan terbatas atau koperasi.
== Kelebihan ==
Baris 49 ⟶ 55:
== Perbedaan pinjaman daring legal dan ilegal ==
Otoritas Jasa
Aplikasi pinjaman daring legal terdapat di Play Store dengan logo OJK. Di lain sisi, aplikasi pinjaman daring ilegal tidak tersedia di Play Store. Pengguna mengunduh aplikasi melalui pranala yang tertaut dan diinstalasi menggunakan APK. Selain itu, pada aplikasi tersebut tidak terdapat logo OJK.<ref name=":0" />
Baris 57 ⟶ 63:
Pengajuan kredit atau pinjaman daring legal sangat memperhatikan kelengkapan dokumen persyaratan sehingga membutuhkan waktu untuk pengecekan. Sementara itu, pinjaman daring ilegal cenderung memberikan persyaratan yang mudah.<ref name=":0" />
==
Meskipun pencairan dananya singkat dan tidak membutuhkan persyaratan yang rumit, bunga yang diberikan oleh pinjaman daring sangat tinggi hingga empat kali lipat dari pinjaman pokok apabila pembayaran melewati batas waktu atau telat membayar.<ref>{{Cite journal|last=Disemadi|first=Hari Sutra|date=2021-08-01|title=Urgensi Suatu Regulasi yang Komprehensif Tentang Fintech Berbasis Pinjaman Online Sebagai Upaya Perlindungan Konsumen di Indonesia|url=https://ejournal.undiksha.ac.id/index.php/jkh/article/view/37991|journal=Jurnal Komunikasi Hukum Undiksha|volume=7|issue=2|pages=610}}</ref>
▲singka{{sedang ditulis}}
|