Pinjaman daring: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 40:
Penyelenggara pinjaman daring merupakan lembaga jasa keuangan yang berbadan hukum dengan bentuk bentuk perseroan terbatas atau koperasi. Penyelenggara pinjaman paring dinjaman daring juga menyediakan, mengelola, dan
 
mengoperasikan La Batasan maksimal peminjaman berdasarkan perturan OJK tersebut adalah sebesar dua miliar rupiah. Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah).Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah).yanan Pinjam Meminjam Uang
 
Berbasis Teknologi Informasi dari pihak Pemberi