Pinjaman daring: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 86:
== Upaya pemerintah dalam melawan pinjaman daring ilegal ==
Pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, Kepolisian Republik Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (KOMINFO) dan Kementrian Koperasi dan UKM berkomitmen melakukan tindakan atas maraknya kasus pinjaman daring ilegal.<ref>{{Cite web|title=404|url=https://www.bi.go.id/id/e404.aspx|website=www.bi.go.id|access-date=2021-11-27}}</ref> Upaya-upaya tersebut antara lain:
 
 
Pencegahan dengan melakukan
Baris 104 ⟶ 103:
# Melakukan proses hukum terhadap pelaku pinjaman ''online'' ilegal sesuai kewenangan masing-masing Kementerian/Lembaga.
# Melakukan kerja sama internasional dalam rangka pemberantasan operasional pinjaman ''online'' ilegal lintas negara.
 
== Referensi ==