Pembayaran bergerak: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Pierrewee (bicara | kontrib)
Pierrewee (bicara | kontrib)
Baris 60:
# Pelaku bisnis memindai kode QR di layar ponsel pelanggan: Ketika jumlah total transaksi dikonfirmasi dalam sistem [[titik penjulan|POS]] pengecer saat penyelesaian transaksi pembelian (''checkout''), pembeli membuka aplikasi perusahaan atau pembayaran terkait yang memungkinkan transaksi kode QR. Aplikasi ini menampilkan kode QR unik yang mengidentifikasi detail kartu pembeli. Toko memindai kode ini dengan pemindai kode QR, dan menyelesaikan transaksi.
# Pembayaran aplikasi ke aplikasi: Pembeli dan penjual membuka aplikasi yang relevan, lalu pembeli memindai kode QR unik penjual yang ditampilkan di aplikasi mereka melalui aplikasi pembeli sendiri. Pembeli mengonfirmasi jumlah yang harus dibayar dan ketuk untuk memproses pembayaran.
 
Dibandingkan dengan pembayaran nirkontak lainnya, transaksi kode QR memiliki biaya penerimaan yang rendah, sehingga menarik bagi pengecer di pasar negara berkembang, karena kurangnya infrastruktur kartu. Sebagai pasar pembayaran kode QR terbesar di dunia, [[Tiongkok]] akan mencapai nilai transaksi $2,37 triliun pada tahun 2025, atau 46 kali lebih banyak dari gabungan semua wilayah lainnya. Meskipun ada sejumlah skema kode QR di seluruh dunia, tidak ada yang lebih sukses daripada dua pemain utama Tiongkok, [[Alipay]] dan [[WeChat Pay]]. Pada Februari 2021, Alipay dari Alibaba Group merupakan aplikasi pembayaran terkemuka di Tiongkok, dengan lebih dari 658 juta pengguna aktif bulanan.<ref>{{cite web|url=https://www.milanfintechsummit.com/qr-code-payments-china-latin-america/#:~:text=bn%20by%202025.-,As%20the%20world's%20largest%20QR%20code%20payments%20market%2C%20China%20is,players%2C%20Alipay%20and%20WeChat%20Pay.|title=QR Code Payments to Hit $2.7T Value by 2025|website=Milan Fintech Summit|accessdate=28 November 2021}}</ref>
 
[[Berkas:QRIS logo.svg|thumb|Logo QRIS]]
Untuk memfasilitasi pembayaran kode QR di Indonesia, [[Bank Indonesia]] dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) meluncurkan [[Kode QR Standar Indonesia|QRIS]] (''Quick Response Code Indonesian Standard'') pada 17 Agustus 2019.<ref>{{cite web|url=https://qris.id/homepage/|title=Quick Response Code Indonesian Standard atau biasa disingkat QRIS (dibaca KRIS)|website=QRIS|accessdate=28 November 2021}}</ref> Menurut Bank Indonesia, hingga kuartal II 2021, realisasi penggunaan metode pembayaran QRIS sebanyak 7,85 juta ''merchant'', meningkat dibandingkan kuartal I 2021 sebanyak 6,69 juta ''merchant''. Sementara saat pertama kali diperkenalkan pada kuartal I 2020, realisasi penggunaan metode pembayaran QRIS hanya 3,08 juta ''merchant''.<ref>{{cite web|url=https://republika.co.id/berita/r0a704370/penggunaan-qris-di-daerah-melonjak|title=Penggunaan QRIS di Daerah Melonjak|author=Novita Intan|website=Republika Online|date=1 Oktober 2021|accessdate=28 November 2021}}</ref>