Perbankan syariah: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 43:
# '''Rekayasa Pasar dalam penawaran (''ikhtikar'')'''
Rekayasa dalam pasar penawaran terjadi bila seorang [[produsen]]/penjual mengambil keuntungan di atas keuntungan normal dengan cara mengurangi ''supply'' agar harga produk yang dijualnya naik. Menurut fiqih hal ini disebut ''ikhtikar''. ''Ikhtikar'' terjadi apabila memenuhi syarat berikut.
* Mengupayakan adanya kelangkaan barang baik dengan cara menimbun persediaan atau mengenakan rintangan masuk''
* Menjual dengan harga lebih tinggi dibandingkan harga sebelum munculnya kelangkaan.
* Mengambil keuntungan yang lebih tinggi dibandingkan keuntungan sebelum komponen 1 & 2 dilakukan.
|