Risiko likuiditas: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Pierrewee (bicara | kontrib)
+
Pierrewee (bicara | kontrib)
+
Baris 1:
'''Risiko likuiditas''' adalah [[risiko]] suatu perusahaan atau individu tidak mampu memenuhi kewajiban keuangan jangka pendek karena tidak bisa mengubah asetnya menjadi uang tunai.<ref>{{cite web|url=https://accurate.id/akuntansi/risiko-likuiditas/|title=Risiko Likuiditas: Pahami Pentingnya, Penyebab dan Tindakan Pencegahannya|author=Ibnu Ismail|website=Accurate|date=19 Maret 2021|accessdate=29 November 2021}}</ref> Risiko likuiditas timbul karena ketidakmampuan dalam memenuhi kewajiban yang jatuh tempo dari sumber pendanaan arus kas dan/atau dari aset likuid berkualitas tinggi yang dapat diagunkan, tanpa mengganggu aktivitas dan kondisi keuangan [[entitas]].<ref>{{cite book|url=http://iaiglobal.or.id/v03/files/modul/usas/ATKES/mobile/index.html#p=441|title=Akad, Tata Kelola, dan Etika Syariah|year=2020|page=441|publisher=[[Ikatan Akuntan Indonesia]]|accessdate=29 November 2021}}</ref>
 
yang muncul akibat kesulitan menyediakan uang tunai dalam jangka waktu tertentu. Misalnya: jika suatu pihak tidak dapat membayar kewajibannya yang jatuh tempo secara tunai. Meskipun pihak tersebut memiliki aset yang cukup bernilai untuk melunasi kewajibannya, tetapi ketika aset tersebut tidak bisa dikonversikan segera menjadi uang tunai, maka Aset tersebut dikatakan tidak likuid.
 
Hal ini bisa terjadi jika pihak pengutang tidak dapat menjual hartanya karena tidak adanya pihak lain di [[pasar]] yang berminat membelinya. Hal ini berbeda dengan penurunan drastis harga [[aktiva]], karena pada kasus penurunan harga, pasar berpendapat bahwa aktiva tersebut tak bernilai. Tidak adanya pihak yang berminat menukar (membeli) aktiva kemungkinan hanya disebabkan karena kesulitan mempertemukan kedua belah pihak. Karenanya, risiko likuiditas biasanya lebih besar kemungkinan terjadi pada pasar yang baru tumbuh atau bervolume kecil.