Jasa keuangan: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan |
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan |
||
Baris 39:
Manajemen risiko sangat perlu untuk diterapkan dalam jasa keuangan perbankan. Tujuan manajemen risiko adalah memastikan dan menyadari agar risiko dalam sektor jasa keuangan dipastikan berada pada batas yang wajar. Penerapan manajemen risiko memiliki peran untuk memprediksi bagaimana kemungkinan kerugian dimasa mendatang, menentunkan seberapa banyak modal yang dibutuhkan untuk menutup berbagai risiko, dan juga mengitung [https://www.investopedia.com/terms/r/returnoninvestment.asp#:~:text=Return%20on%20investment%20(ROI)%20is%20calculated%20by%20dividing%20the%20profit,when%20expressed%20as%20a%20percentage. Return Of Investment] yang diharapkan sesuai besarnya jumlah modal awal. <ref>{{Cite book|url=http://himia.umj.ac.id/wp-content/uploads/2019/12/manajemen-resiko-2.pdf|title=Manajemen Risiko 2|url-status=live}}</ref>
[[Otoritas Jasa Keuangan]] mengeluarkan peraturan Nomor.1/POJK.05/2015 tentang penerapan manajemen
=== Jenis-jenis risiko lembaga jasa keuangan ===
|