Jasa keuangan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan
Baris 43:
=== Jenis-jenis risiko lembaga jasa keuangan ===
 
# Risiko Strategi, risiko yang muncultimbul akibatkarena kegagalanketidakmampuan penetapanperusahaan jasa keuangan dalam menetapkan strategi yang tepat dalam rangkamengantisipasi pencapaianadanya sasaranperubahan. dan<ref>{{Cite targetweb|title=Peraturan utama '''LembagaOtoritas Jasa Keuangan''' Nomor 44/POJK.05/2020|url=https://paralegal.id/peraturan/peraturan-otoritas-jasa-keuangan-nomor-44-pojk-05-2020/}}</ref>
# Risiko Kepengurusan, adalah risiko yang timbul karena ketidakmampuan perusahaan penyedia jasa dalam mempertahankan direksi dan dewan komisaris, atau yang setara, yang memiliki kompetensi dan integritas yang tinggi. <ref>{{Cite web|title=Pedoman Manajemen Risiko|url=https://www.asuransibintang.com/download/kebijakan/Pedoman%20Manajemen%20Risiko%20ver%201.0.pdf}}</ref>
# Risiko Operasional, risiko yang mempengaruhi semua kegiatan usaha akibat ketidaklayakan atau kegagalan dalam internal, manusia, sistem teknologi informasi dan yang berasal dari luar perusahaan <ref>{{Cite web|last=Dirgantara|first=Alvino|date=2018-09-19|title=Manajemen Risiko Operasional - IBFGInstitute Member of Proxsis|url=https://ibfgi.com/manajemen-risiko-operasional/|website=IBFGI|language=en-US|access-date=2021-11-29}}</ref>
# Risiko Aset dan Liabilitas adalah Risikorisiko yang muncul sebagai akibat kegagalan pengelolaan [[aset]] dan [[liabilitas]] LJKNBpenyedia jasa keuangan.
# Risiko Tata Kelola, adalahmerupakan Risikorisiko yang munculterjadi karena adanya potensi kegagalan dalam pelaksanaan tata kelola perusahaan yang baik (good governance) LJKNB, ketidaktepatan gaya manajemen yang tidak tepat, lingkungan pengendalian, dan perilaku dari setiaptindakan pihak-pihak yang terlibatterkait langsung atau tidak langsung dengan LJKNBperusahaan. <ref>{{Cite web|title=Kebijakan Manajemen Risiko - Tugu Insurance ~ Reaching New Heights|url=https://tugu.com/|website=tugu.com|language=id-ID|access-date=2021-11-29}}</ref>
# Risiko Dukungan Dana adalah Risikorisiko yang munculdisebabkan akibat ketidakcukupanoleh dana/ atau modal yangperusahaan adapenyedia padajasa LJKNByang terbatas, termasuk kurangnya akses tambahan dana/modal dalamberupa dana untuk menghadapi kerugian-kerugian atau juga kebutuhan dana/modal yang tidak terduga. <ref>{{Cite book|url=https://fifgroup.co.id/uploads/files/1579852854-kebijakan-manajemen-risiko-markup-corpsec-publikasi1-compressed.pdf|title=Kebijakan Dasar Manajemen Risiko|url-status=live}}</ref>
# Risiko Asuransi adalah Risiko kegagalan perusahaan asuransi dan perusahaan reasuransi untuk memenuhi kewajiban kepada tertanggung dan pemegang polis sebagai akibat dari ketidakcukupan proses seleksi Risiko (underwriting), penetapan premi (pricing), penggunaan reasuransi, dan/atau penanganan klaim.
# Risiko Pembiayaan adalah Risiko yang muncul akibat kegagalan debitur dan/atau pihak lain dalam memenuhi kewajiban kepada perusahaan pembiayaan. <ref>{{Cite web|title=POJK Nomor 1/POJK.05/2015|url=https://www.ojk.go.id/id/kanal/iknb/regulasi/lembaga-jasa-keuangan-khusus/peraturan-ojk/Pages/peraturan-ojk-tentang-penerapan-manajemen-risiko-bagi-lembaga-jasa-keuangan-non-bank.aspx|website=www.ojk.go.id|access-date=2021-11-29}}</ref>