Andi Alfian Mallarangeng: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Pembatalan |
|||
Baris 45:
Andi Alfian Mallarangeng meraih gelar ''Doctor of Philisophy'' di bidang ilmu politik dari ''[[Northern Illinois University]]'' (NIU) Dekalb, Illinois, [[Amerika Serikat]] pada tahun [[1997]]. Di universitas yang sama, ia meraih gelar ''Master of Science'' di bidang [[sosiologi]]. Sedangkan gelar Drs Sosiologi diraihnya dari Fisipol [[Universitas Gajah Mada]], [[Yogyakarta]] pada tahun [[1986]].
Sejak menjadi mahasiswa Fisipol UGM mengikuti jejak ayahnya, ia bercita-cita menjadi dosen. Cita-cita ini akhirnya tercapai dengan menjadi dosen di [[Universitas Hasanuddin]] (1988-1999) dan di [[Institut Ilmu Pemerintahan]] (1999-2002). Tetapi nasib berkata lain. Jatuhnya pemerintahan [[Orde Baru]] dan munculnya tuntutan reformasi, mengharuskan penataan ulang sistem politik dan sistem pemerintahan di Indonesia, yang didasarkan pada prinsip-prinsip demokrasi dan desentralisasi. Sebagai Doktor Ilmu Politik baru dengan disertai tentang ''Contextual Analysis on Indonesian Electoral Behavior'', Andi diminta menjadi anggota Tim Tujuh (1998-1999) yang dipimpin oleh Prof. DR. [[Ryaas Rasyid]], untuk merumuskan paket Undang-undang Politik yang baru sebagai landasan bagi pemilu demokratis pertama
== Karier politik ==
|