Lampung Post: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
|||
Baris 59:
Pada waktu itu, tiga surat kabar yang terbit di Lampung, Pusiban, Indevenden, dan Post Ekonomi, belum memiliki percetakan sendiri dan belum mempunyai manajemen yang profesional dalam mengelola persuratkabaran. Untuk menidaklanjuti imbauan [[Menteri Penerangan Republik Indonesia]], para pemimpin redaksi dari ketiga surat kabar tersebut sepakat untuk bersatu dan membentuk Lampung Post.
Lampung Post terbit pertama kali pada tanggal [[10 Agustus]] [[1974]], berdasarkan surat keputusan MENPEN RI No: 0148 SK DIRJEN P 6 SIT 1974.Alamat redaksi Lampung Post di Jalan Soekarno Hatta nomor 108, [[Rajabasa, Bandar Lampung|Rajabasa]], [[Bandar Lampung]]. Untuk memenuhi peraturan Mentri Penerangan RI No. 01/Per/Menpen/1984 tentang SIUPP, Tanggal 31 Oktober 1984 dan SK Menpen No. 214/KEP/Menpen/1984 tentang prosedur dan persyaratan untuk mendapatkan SIUPP tanggal 30 November 1984, maka dilakukan perubahan
== Pranala luar ==
|