Kelompok Kerja dalam Populasi Penduduk Asli: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Wehyude (bicara | kontrib)
Penambahan deskripsi
Tag: tanpa kategori [ * ] VisualEditor
 
noref
Baris 1:
{{unreferenced|date=Desember 2021}}'''Kelompok Kerja dalam Populasi Penduduk Asli''' subbagian dari struktur organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa. Didirikan pada tahun 1982, dan merupakan salah satu dari enam kelompok kerja yang diawasi oleh Sub-Komisi untuk Promosi dan Perlindungan Hak Asasi Manusia, badan tambahan utama dari Komisi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (tidak berlaku 2006).
 
KKPPA memiliki mandat sebagai berikut: