Paruman Agung: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
HsfBot (bicara | kontrib)
k v2.04b - Fixed using Wikipedia:ProyekWiki Cek Wikipedia (Tanda baca setelah kode "<nowiki></ref></nowiki>")
Baris 6:
Berdasarkan keputusan [[Gubernur Jenderal Hindia Belanda]], pada 1 Juli 1938, delapan kerajaan di Bali didirikan kembali. Dua hari sebelumnya, pada 29 Juni 1938, diadakan pelantikan raja-raja Bali di [[Pura Besakih]].<ref name=":0">{{Cite book|last=Penerangan|first=East Indonesia Kementerian|date=1948|url=https://play.google.com/store/books/details?id=BmbD8JW-UwYC&rdid=book-BmbD8JW-UwYC&rdot=1|title=Bali membuat sedjarah baru, 1938-1948|publisher=Drukkerij Makassar N.V.|language=ms}}</ref> Raja-raja dari delapan kerajaan menjadi anggota dari Paruman Agung yang diresmikan pada 30 September 1938.<ref name=":1">{{Cite book|last=Penerangan|first=Indonesia Departemen|date=1953|url=https://books.google.co.id/books?id=4EETAAAAMAAJ&pg=PA41#v=onepage&q&f=false|title=Sunda Ketjil|publisher=Kementerian Penerangan|language=ms}}</ref>
 
Pada era ini, Paruman Agung terdiri dari sembilan anggota, termasuk perwakilan daerah yang berasal dari Lombok dan, Bali, dan delapan anggota lainnya. Setiap raja didampingi oleh dua orang penasihat. Paruman Agung juga memiliki sekretaris yang ditunjuk oleh anggota dan disetujui oleh perwakilan daerah.<ref name=":1" />
 
=== Pendudukan Jepang (1942-1945) ===
Baris 12:
 
=== Pembubaran Paruman Agung (1945-1946) ===
Setelah kemerdekaan Negara Indonesia, pemerintah mulai membentuk pemerintah daerah di Bali. Provinsi [[Kepulauan Nusa Tenggara|Sunda Kecil]] dibentuk dan ibu kotanya terletak di Singaraja. Pada 18 Agustus 1945, Presiden Sukarno[[Soekarno]] menunjuk Ida Bagus Putra Manuaba sebagai perwakilan Provinsi Sunda Kecil dalam [[Komite Nasional Indonesia Pusat]]. Pada 22 Agustus 1945, Presiden Sukarno menunjuk [[I Gusti Ketut Pudja]] sebagai Gubernur Sunda Kecil. Pada 23 Agustus 1945, I Gusti Ketut Pudja kembali ke Bali dan mendiskusikan masa depan Bali dan struktur politiknya.<ref name=":2">{{Cite journal|last=Ardhana|first=I Ketut|date=1993|title=BALINESE PURI IN HISTORICAL PERSPECTIVE: The Role of Puri Satria and Puri Pamacutan in Social and Political Changes in Badung, South Bali
1906 - 1950|url=https://openresearch-repository.anu.edu.au/handle/1885/111316|journal=|doi=10.25911/5d7634a8da426}}</ref>
 
Baris 23:
Pada 4 Februari 1946, struktur keanggotaan Paruman Agung dirubah, dengan tambahan 28 anggota, dan penghapusan perwakilan daerah Lombok dan Bali. Keseluruhan anggota Paruman Agung adalah 36 orang, dan [[Anak Agung Nyoman Pandji Tisna]], Raja Buleleng, ditunjuk sebagai juru bicara dan I Gusti Bagus Oka ditunjuk sebagai sekretaris.<ref name=":1" />
 
Pada 4 Juni 1946, Ketua AMACAB memanggil Paruman Agung dalam rapat di Denpasar, Bali. Rapat tersebut mendiskusikan [[Konferensi Malino]], dan Paruman Agung harus mengirim dua perwakilan. Tjokorda GdeGede Raka Soekawati dan I Gusti Bagus Oka ditunjuk sebagai perwakilan dan didampingi oleh tiga orang penasihat, Pandji Tisna, IdeIda Anak Agung Gde Agung, dan GdeGede Panetja.<ref name=":1" />
 
Paruman Agung memutuskan bahwa Bali harus menjadi sebuah negara bagian di dalam [[Republik Indonesia Serikat]]. Ketua konferensi, [[Hubertus Johannes van Mook|Hubertus van Mook]], menolak, dan menyatakan bahwa Bali harus dimasukkan ke dalam [[Negara Indonesia Timur]].
 
Pada 4 November 1946, Paruman Agung menggelar pemilihan untuk menunjuk perwakilan untuk [[Konferensi Denpasar]]. Konferensi Denpasar menghasilkan pembentukan Negara Indonesia Timur pada 24 Desember 1946. Soekawati ditunjuk sebagai Presiden Negara Indonesia Timur. <ref name=":1" /><ref name=":2" />
 
Pada 28 Desember 1946, Paruman Agung menggelar rapat dengan agenda pembentukan undang-undang pemilihan parlemen.<ref name=":1" /> Raja-raja Paruman Agung membentuk Dewan Raja-Rajaraja.<ref name=":1" /> Menurut hukum, Paruman Agung bisa menyusun undang-undang, dan juru bicara Paruman Agung akan ditunjuk oleh anggota.<ref name=":1" /><ref name=":2" />
 
== Referensi ==