Kredit: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
[[Berkas:Credit-cards.jpg|jmpl|Kartu kredit]]
'''Kredit''' berasal dari bahasa Latin yaitu Credere,(bahasa [[Bahasa Inggris|Inggris]]: ''credit'') merupakan arti dari kepercayaan.<ref>{{Cite book|last=A Patra M Zein|last2=Daniel Hutagalung|date=2009|url=https://books.google.co.nz/books?id=Y1oghffVI2cC&newbks=0&printsec=frontcover&pg=PA131&dq=pengertian+kredit&hl=en&redir_esc=y|title=Panduan bantuan hukum di Indonesia: pedoman anda memahami dan menyelesaikan masalah hukum|location=Jakarta Pusat|publisher=Yayasan Obor Indonesia|isbn=978-979-96627-6-7|pages=131|language=id|url-status=live}}</ref> Oleh karena itu dasar dari pemberian kredit adalah kepercayaan kepada oranglain. Seseorang atau semua badan yang memberikan kredit (kreditur) percaya bahwa penerima kredit (debitur) di masa mendatang akan sanggup memenuhi segala sesuatu yang telah dijanjikan itu dapat berupa barang, uang atau jasa. Menurut kamus besar Bahasa Indonesia, kredit adalah cara menjual barang dengan pembayaran secara tidak tunai (pembayaran ditangguhkan atau diangsur)<ref>{{Cite web|title=Arti kata kredit - Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Online|url=https://kbbi.web.id/kredit|website=kbbi.web.id|access-date=2021-11-22}}</ref>. Selain itu kredit juga memiliki pengertian seseorang yang memberikan pinjaman dengan sebuah perjanjian pembayaran sesuai jangka waktu tertentu yang telah disepakati bersama.<ref>{{Cite web|date=2020-06-23|title=Perbedaan Debit dan Kredit yang Perlu Diketahui, Kenali Manfaat dan Contohnya|url=https://www.merdeka.com/trending/perbedaan-debit-dan-kredit-yang-perlu-diketahui-kenali-manfaat-dan-contohnya-kln.html|website=merdeka.com|language=en|access-date=2021-12-02}}</ref> Secara sederhana kredit adalah berhutang kepada pihak lain dan proses pembayarannya dilakukan dengan cara mencicil dalam jangka waktu yang telah ditertentukan.
 
Baris 21 ⟶ 20:
** '''Jangka Menengah,''' apabila kredit yang diberikan berjangka waktu lebih dari satu tahun sampai dengan tiga tahun. Contoh: kredit investasi untuk pembelian kendaraan, KMK untuk konstruksi.
** '''Jangka Panjang,''' apabila jangka waktu kredit yang diberikan lebih dari 3 tahun. Contoh: kredit investasi untuk pembangunan pabrik hotel, jalan tol. '''Berdasarkan Sifat Penggunaan''' Berdasarkan sifat penggunaan, kredit dibedakan menjadi beberapa jenis berikut ini.
** [[Berkas:Credit-cards.jpg|jmpl|Kartu kredit]]'''Kredit Konsumtif,''' apabila kredit yang diberikan tersebut oleh nasabahnya (biasanya perorangan) dipergunakan untuk membiayai barang-barang konsumtif. Contohnya, pembelian mobil untuk keperluan pribadi. Sumber pembayarannya biasanya berasal dari gaji atau pendapatan lainnya, bukan dari objek yang dibiayainya. Beberapa kredit yang termasuk dalam jenis kredit konsumtif, antara lain a). '''Kartu kredit,''' fasilitas pinjaman tanpa agunan yang diberikan kepada perorangan pemilik kartu yang diterbitkan oleh bank tertentu setelah aplikasi permohonan kartu kreditnya di setujui/di-''approve'' oleh bank yang bersangkutan; b). '''Kredit perumahan,''' fasilitas kredit untuk pembelian/pembangunan/renovasi rumah tinggal, rumah susun, ruko, rukan, apartemen, dan villa atau untuk pembelian kavling/tanah matang, atau untuk ''refinancing,'' dengan jaminan berupa objek yang dibiayai; c). '''Kredit mobil,''' fasilitas kredit untuk pembelian kendaraan bermotor roda 2 baru atau roda 4 baru atau ''refinancing'' roda 4, dengan jaminan berupa kendaraan bermotor yang dibiayai tersebut; d). '''Kredit multiguna,''' fasilitas kredit untuk segala keperluan yang bersifat konsumtif, dengan jaminan tanah berikut bangunan tempat tinggal.
** '''Kredit Komersial,''' merupakan kredit yang oleh nasabahnya (perorangan atau badan usaha) dipergunakan untuk membiayai kegiatan usaha. Sumber pembayarannya berasal dari usaha yang dibiayainya itu. Beberapa kredit yang termasuk dalam jenis kredit komersial adalah a). '''Kredit mikro,''' fasilitas kredit yang diberikan untuk membiayai kegiatan usaha mikro; b). '''Kredit usaha kecil,''' fasilitas kredit yang diberikan untuk membiayai kegiatan usaha kecil; c). '''Kredit usaha menengah,''' fasilitas kredit yang diberikan untuk membiayai kegiatan usaha menengah; d). '''Kredit korporasi,''' fasilitas kredit yang diberikan untuk membiayai kegiatan usaha perusahaan/korporasi. Penentuan besar kecilnya kredit mikro, kecil, dan menengah ditentukan oleh kebijakan masing-masing bank.
** '''Berdasarkan Keperluan''' Berdasarkan keperluannya, kredit dibedakan menjadi beberapa jenis berikut ini. a). '''Kredit Modal Kerja,''' kredit yang dipergunakan untuk menambah modal kerja suatu perusahaan, seperti pembelian bahan baku, biaya-biaya produksi, pemasaran, dan modal kerja untuk operasional lainnya. b). '''Kredit Investasi,''' kredit jangka menengah atau jangka panjang untuk pembelian barang-barang modal beserta jasa yang diperlukan untuk rehabilitasi, modernisasi, maupun ekspansi proyek yang sudah ada atau pendiri proyek yang akan ada. c). '''Kredit Pembiayaan Proyek (Project Financial),''' kredit yang digunakan untuk pembiayaan investasi maupun modal kerja untuk proyek baru. '''Berdasarkan Sifat Penarikan''' Berdasarkan sifat penarikannya, kredit dibedakan menjadi beberapa jenis berikut ini.