Hasbi Hasan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 44:
=== ''Restorative justice'' untuk kasus kecil ===
 
Setelah dilantik menjadi Sekretaris Mahkamah Agung, Hasbi Hasan menyampaikan pendapatnya soal persoalan [[hukum]] di [[Lampung]]. Menurutnya, ada banyak pekerjaan rumah, di antaranya soal penyelesaian kasus-kasus hukum yang "ringan". Hasbi mencontohkan, persoalan anak atau kasus [[narkoba]] yang tidak sampai satu gram, bisa diselesaikan melalui ''restorative justice''. Apalagi, menurutnya, penggunaan [[lembaga pemasyarakatan]] sudah melebihi kapasitas dan hukuman bukanlah dimaksud untuk balas dendam, melainkan untuk mengedukasi masyarakat agar seminimal mungkin melakukan pelanggaran.<ref name=radarlampung />
 
Untuk dapat menerapkan ''restorative justice'' ini, Hasbi menilai perlu koordinasi yang baik antarpenegak hukum. Koordinasi tersebut di antaranya antara pengadilan dengan kejaksaan, kepolisian, bahkan dengan rumah tahanan.<ref name=radarlampung />