Perbankan swasta: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan |
kTidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 4:
Pada mulanya Definisi [[Bank]] adalah suatu lembaga yang memiliki peran sebagai perantara keuangan selain menghimpun dana dari masyarakat yang memiliki kelebihan dana dan pihak yang memerlukan dana, serta sebagai lembaga yang berfungsi memperlancar lalu lintas pembayaran perbankan swasta. Bank umum sebagai bank pelaksana tugas dan kegiatan bersifat konvensional maupun secara syariah dalam kegiatannya memberikan jasa keuangan dalam lalu lintas pembayaran.<ref>{{Cite news|date=15 September 2021|title=Definisi Bank|url=https://www.finansialku.com/definisi-bank-adalah/|work=Finansialku|access-date=26/11/2021}}</ref> Perkembangan industri perbankan akan mendorong pertumbuhan perekonomian nasional, namun disisi lain hal tersebut juga berdampak pada persaingan industri perbankan. Kompleksitas kegiatan usaha pada industri perbankan yang tinggi dapat mempengaruhi performa dan meningkatkan risiko yang ada dalam industri perbankan di Indonesia.<ref>{{Cite web|last=Rezqi|first=OP|date=2019|title=ANALISIS KOMPARATIF RESIKO KEUANGANANTARA PT. BANK NEGARA INDONESIA Tbk DAN PT. BANKNEGARA INDONESIA SYARIAH Tbk PERIODE 2010-2012.|url=http://scholar.unand.ac.id/49904/2/b.%20Bab%201%20Pendahuluan.pdf|website=|access-date=25/11/2021}}</ref> Peran perbankan sangatlah penting demi menjaga momentum perekonomian saat ini. Sektor Perbankan harus senantiasa lebih mampu menjaga kesehatan keuangannya yang sangat menantang saat ini. Industri perbankan perlu menjaga optimisme dalam menghadapi tantangan bisnis tersebut.<ref>{{Cite news|last=Abdila|first=Reynas|date=14/9/2021|title=Industri Perbankan Didorong Siap Hadapi Tantangan di Masa Mendatang|url=https://www.tribunnews.com/bisnis/2021/09/14/industri-perbankan-didorong-siap-hadapi-tantangan-di-masa-mendatang|work=Tribun Bisnis|access-date=25/11/2021}}</ref> Demi meningkatkan efisiensi dan efektivitas kebijakan maka perlu melakukan ''diregulasi'' agar iklim baik yang baik tercipta.
Manusia
== Sejarah Singkat Perbankan di Dunia dan Indonesia ==
Baris 27:
'''Sejarah Perbankan di Indonesia''' dimulai pada masa sebelum kemerdekaan Indonesia dimana kehadiran institusi perbankan pertama di Indonesia tidak terlepas dari adanya kolonial Hindia Belanda vereenigde Oost-Indische Compagnie (VOC) di Indonesia. VOC yaitu perusahaan induk penghimpun perusahaan dagang Belanda. Mereka mengukuhkan kekuasaanya di Batavia pada tahun 1619. Untuk memperlancar dan mempermudah aktivitas perdagangan VOC di Nusantara, pada tahun 1746 didirikan De Bank van Leening tepatnya pada tanggal 20 Agustus 1746. Namun pada perjalanannya, De Bank van Leening tidak dapat beroperasi dengan baik kemudian dilebur ke dalam De Bankcourant yang didirikan pada tanggal 1 September 1752 dan namanya berubah menjadi De Bankcourant en Bank van Leening pada tanggal 5 September 1752. Setelah kemerdekaan diproklamirkan maka bangsa Indonesia mulai menggerakkan roda perbankan dengan melakukan nasionalisasi terhadap perbankan-perbankan yang ada. Berhasilnya sekutu mengalahkan imperialisme Jepang maka bank Belanda dan bank asing muncul kembali beserta lembaga-lembaga perbankan lainnya. Izin pembukaan bank Belanda di wilayah Indonesia dikeluarkan pada tanggal 2 Januari 1946 oleh Gubernur Jenderal Hindia Belanda. Bank-bank Belanda pun kembali beroperasi di beberapa wilayah Indonesia.<ref name=":0" />
'''Rintisan Perbankan swasta''' sebenarnya rintisan awal perbankan swasta itu dimulai oleh Bank BCA pada tahun 1957.
Perbankan swasta juga memaparkan bagaimana perbankan berasal. Bank-bank pertama di Venesia berfokus pada penanganan keuangan swasta untuk rumah tangga kaya. Bank swasta datang ke sini untuk dianggap sebagai "swasta" untuk menghadapi perbankan ritel dan bank tabungan keuangan yang ditujukan untuk kelas tengah baru. Secara tradisional, bank non-publik telah terhubung ke rumah tangga selama beberapa generasi. Mereka sering menyarankan dan menyelesaikan semua penawaran keuangan perbankan untuk rumah tangga tersebut. Secara historis, perbankan swasta telah berkembang di Eropa. Beberapa bank di Eropa dianggap mampu menangani barang-barang milik beberapa keluarga kerajaan. Permasalahan dalam sistem keuangan yang memuncak pada runtuhnya sebagian bank yang telah lama berdiri dan hampir runtuhnya banyak bank lain pada tahun 2008 menyebabkan lebih dari hanya kerugian keuangan<ref>{{Citation|last=Collardi|first=Boris F.J.|title=Private Banking Building a Culture of Excellence|language=English|place=Singapore|publisher=John Wiley & Sons Singapore Pte. Ltd.|date=2012|pages=8=9|url=https://download.e-bookshelf.de/download/0000/6543/99/L-G-0000654399-0002386402.pdf|isbn=978-0-470-82699-7}}</ref>. Sebab manajemen kekayaan biasanya membagikan aliran pemasukan yang normal, sering kali beroperasi dengan bantalan modal yang besar, ini ialah bonus yang disambut baik buat kelompok yang lebih besar. Suatu bank swasta yang menguntungkan dirinya sendiri bisa menderita kerusakan jaminan bila bisnis lain dalam kelompok tersebut mengalami kerugian.
Baris 59:
Bank jenis ini sebagian atau seluruhnya dimiliki pihak pemegang saham maupun pendiri bank swasta konvensional begitu pula pembagian keuntungannya untuk keuntungan swasta pula. Salah satu lembaga perbankan ini turut pula memberikan kontribusi dalam perbankan swasta di Indonesia dengan berbagai ragam dan jenis perbankannya. Perbankan swasta mulai tumbuh dan berkembang di tengah-tengah era digitalisasi di Indonesia. adapun jenis bank tersebut adalah Bank BCA, Bank Mualamalat, Bank Danamon, Bank Mega dan Bank Permata.<ref name=":0" />
Realita aplikasi perbankan dalam negeri selanjutnya diatur dalam undang-undang sehingga memiliki berbagai jenis dan memiliki kesamaan dengan praktik perbankan swasta yang mengalami perkembangan sejak era reformasi bergulir. Di dalam
=== Dilihat dari segi fungsinya ===
Baris 102:
Adanya aturan atau sebuah kebijakan yang begitu membuat sektor perbankan swasta mulai bermunculan. Industri perbankan serasa mendapatkan pencapaian terbaik untuk bangun dari tidur yang sangat panjang. Ketentuan fundamental ini ditandai dengan begitu mudahnya sektor pendirian bank swasta. Dengan modal yang tidak terlalu besar semua pelaku jasa perbankan dapat mendirikan bank umum dengan syarat tidak lebih dari Rp. 50 juta. Kebijakan ini hadir pada tahun 1988 atau yang lebih dikenal sebagai pakto 88.<ref>{{Cite web|last=Wikanto|first=Adi|date=8 Agustus 2016|title=Pakto 88 dan Booming perbankan Indonesia|url=https://lipsus.kontan.co.id/v2/perbankan/read/318/pakto-88-dan-booming-perbankan-indonesia|website=lipsus.kontan.co.id|access-date=2021-11-26}}</ref>
Di sisi lain,
Perihal tersebut maka berdasarkan UU Republik Indonesia No.14 tahun 1967 mengenai Pokok Perbankan<ref name=":4" />,
== Bentuk Perbankan Swasta di Indonesia ==
Baris 115:
|title=Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 1968 tentang Bank Dagang Negara
|url=https://peraturan.bpk.go.id/Home/Download/38460/UU%20Nomor%2018%20Tahun%201968.pdf
}}</ref>
'''Perbankan Milik Swasta Asing''' merupakan bank cabang dari bank lain, baik warga Indonesia atau warga berkebangsaan lain. Bentuk-bentuk lembaga hukum yang anggota dan pimpinannya terdiri atas warga negara asing.<ref name=":2" /> Berdirinya bank swasta asing di Indonesia harus mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baris 133:
* '''Bank Umum Swasta Nasional (BUSN) Devisa'''
Bank umum swasta adalah bank dimana sebagian besar sahamnya dimiliki beberapa orang warga negara Indonesia bertindak sebagai pemegang saham, pembagian keuntungannya juga untuk para pemegang saham. Bank Umum Swasta Nasional Devisa merupakan bank umum milik swasta yang dapat melaksanakan aktivitas transaksi ke luar negeri atau transaksi yang ada kaitannya dengan mata uang asing (valas) secara keseluruhan. Perbankan swasta nasional devisa merupakan bank yang mayoritas kepemilikan atau sahamnya dimiliki oleh
{| class="wikitable"
|'''No'''
Baris 171:
* '''Bank Umum Swasta Nasional (BUSN) Non-Devisa'''
Perbankan swasta jenis non-devisa merupakan bank swasta
{| class="wikitable"
|'''No'''
|