Lembaga Nonstruktural: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
-iNu- (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
-iNu- (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
{{Politics of Indonesia}}
 
'''Lembaga ekstra struktural''', adalah [[lembaga negara|lembaga]] di [[Indonesia]] yang dibentuk untuk memberi pertimbangan kepada [[Presiden Republik Indonesia|Presidenpresiden]] atau [[Menteri (pemerintahan)|Menterimenteri]], atau dalam rangka koordinasi atau pelaksanaan kegiatan tertentu atau membantu tugas tertentu dari suatu [[Departemen (pemerintahan)kementerian|departemen]].
 
Lembaga ini bersifat ekstra struktural, dalam arti tidak termasuk dalam struktur organisasi kementerian, departemen, ataupun