Tri Rismaharini: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
revert
Tag: Pengembalian manual
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 169:
Pada awal tahun 2020, seorang warga asal Bogor bernama Dzikria Dzatil dilaporkan atas dugaan melakukan penghinaan, pencemaran nama nama baik dan ujaran kebencian terhadap Risma selaku wali kota Surabaya melalui akun media sosial Facebook.<ref>{{Cite web |url=https://www.vivanews.com/berita/nasional/34558-risma-laporkan-zikria-ke-polisi-karena-sakit-hati-disebut-kodok?medium=autonext |title=Salinan arsip |access-date=2020-02-20 |archive-date=2020-02-20 |archive-url=https://web.archive.org/web/20200220043207/https://www.vivanews.com/berita/nasional/34558-risma-laporkan-zikria-ke-polisi-karena-sakit-hati-disebut-kodok%3Fmedium%3Dautonext |dead-url=no }}</ref> Laporan ini diterima oleh Polrestabes Surabaya pada tanggal 31 Januari 2020 dan hanya berselang beberapa hari kemudian, Dzikria langsung ditangkap oleh kepolisian di rumahnya di daerah Bogor dan ditahan di Surabaya.
 
Kasus ini bermula ketika Dzikria sebagai pendukung [[Anies Baswedan]] merasa tak terima atas banyak hujatan dari kubu pendukung Risma berkaitan dengan masalah banjir awal tahun yang dianggap gagal diatasi Gubernur DKI tersebut dan sewaktu Surabaya dilanda banjir di beberapa tempat, Dzikria merespon keras dengan status yang menyindir sosok Risma sebagai "kodok betina" kemudian hal ini ditanggapi luas oleh warga Surabaya yang mendesak agar Dzikria segera ditangkap karena telah menghina wali kota mereka.<ref>{{Cite web |url=https://www.wartaekonomi.co.id/read269931/samakan-risma-dengan-kodok-betina-polisi-tangkap-seorang-perempuan-di-bogor |title=Salinan arsip |access-date=2020-02-20 |archive-date=2020-02-20 |archive-url=https://web.archive.org/web/20200220043208/https://www.wartaekonomi.co.id/read269931/samakan-risma-dengan-kodok-betina-polisi-tangkap-seorang-perempuan-di-bogor |dead-url=no }}</ref> Risma juga pun menghubung-hubungkan apabila dirinya disebut kodok maka orang tua dan keluarganya juga adalah kodok yang membuatnya merasa tersinggung.<ref>{{Cite web |url=https://jatim.tribunnews.com/2020/02/05/mengingat-sebutan-kodok-betina-yang-diberikan-zikria-risma-saya-tidak-ingin-orang-tua-saya-sedih?page=2 |title=Salinan arsip |access-date=2020-02-20 |archive-date=2021-09-03 |archive-url=https://web.archive.org/web/20210903171530/https://jatim.tribunnews.com/2020/02/05/mengingat-sebutan-kodok-betina-yang-diberikan-zikria-risma-saya-tidak-ingin-orang-tua-saya-sedih?page=2 |dead-url=no }}</ref> Namun hal ini ditanggapi negatif oleh publik dan sejumlah pengamat mengenai diskriminasi perlakuan hukum, semisal politisi [[Fadli Zon]] mempertanyakan respons kepolisian dalam menindak sebuah kasus terhadap seorang pejabat publik dari kubu pemerintah yang langsung diproses begitu cepat sedangkan banyak laporan kepolisian pada kasus penghinaan dan bahkan ancaman pembunuhan<ref>{{Cite web |url=https://nasional.kompas.com/read/2019/05/28/22012571/fadli-zon-saya-juga-diancam-dibunuh-tapi-pelakunya-tak-diproses |title=Salinan arsip |access-date=2020-02-20 |archive-date=2020-02-20 |archive-url=https://web.archive.org/web/20200220043205/https://nasional.kompas.com/read/2019/05/28/22012571/fadli-zon-saya-juga-diancam-dibunuh-tapi-pelakunya-tak-diproses |dead-url=no }}</ref> terhadap pejabat dari kubu di luar pemerintah termasuk dirinya yang dibiarkan tanpa kelanjutan yang jelas.<ref>{{Cite web |url=https://www.suara.com/news/2020/02/02/171945/penghina-wali-kota-risma-ditangkap-fadli-zon-hukum-sesuai-selera-penguasa |title=Salinan arsip |access-date=2020-02-20 |archive-date=2020-02-20 |archive-url=https://web.archive.org/web/20200220043205/https://www.suara.com/news/2020/02/02/171945/penghina-wali-kota-risma-ditangkap-fadli-zon-hukum-sesuai-selera-penguasa |dead-url=no }}</ref> Sementara pengamat [[Adhie Massardi]] berkomentar agar semua pejabat publik bersikap profesional dan tidak mudah tersinggung atau ''baper'' menghadapi komentar pedas atau celaan netizen yang menjadi resikorisiko atas pekerjaan sebagai figur yang dikenal luas oleh publik dan terlebih lagi, UU tentang penghinaan kepada pejabat negara telah resmi dihapus MK.<ref>{{Cite web |url=https://wartakota.tribunnews.com/2020/02/06/risma-dilaporkan-ke-ombudsman-dianggap-terlalu-baper-adhie-massarsdi-pejabat-harus-siap-dikritik?page=all |title=Salinan arsip |access-date=2020-02-20 |archive-date=2021-09-03 |archive-url=https://web.archive.org/web/20210903171531/https://wartakota.tribunnews.com/2020/02/06/risma-dilaporkan-ke-ombudsman-dianggap-terlalu-baper-adhie-massarsdi-pejabat-harus-siap-dikritik?page=all |dead-url=no }}</ref>
 
Pada 13 Februari 2020, terdapat kasus serupa yang menghina Risma dengan sebutan "kodok dolli" oleh akun Facebook Bendol Jo, namun pemilik akun tersebut menyebut bahwa akunnya telah di-''hack'' atau diretas orang lain.<ref>{{Cite web |url=https://news.detik.com/berita-jawa-timur/d-4898924/risma-dihina-netizen-lagi-pemilik-akun-facebook-ngaku-korban-hacker |title=Salinan arsip |access-date=2020-02-20 |archive-date=2020-02-20 |archive-url=https://web.archive.org/web/20200220043206/https://news.detik.com/berita-jawa-timur/d-4898924/risma-dihina-netizen-lagi-pemilik-akun-facebook-ngaku-korban-hacker |dead-url=no }}</ref>