Kesultanan Palembang: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
menambah penjelasan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 187:
|[[Berkas:Sultan Palembang Darussalam VIII.jpg|jmpl|pus]]
|Sultan Palembang Darussalam Ke VII (Tujuh)
Sultan Susuhunan Mahmud Badaruddin Bin Sultan Muhammad Bahauddin (Versi manuskrib Belanda menyebut Sultan Mahmud Badaruddin II ,SMB II).
Foto Lukisan Sultan Mahmud Badaruddin II merupakan hasil karya pelukis Eden dalam sayembara yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan pada tahun 1982, untuk persyaratan pengusulan Pahlawan Nasional.
Tidak ada lukisan wajah raja/sultan Palembang. Dalam syariat Islam yang berlaku di Kesultanan Palembang, melukis makhluk hidup adalah hal yang dilarang, Apabila ada lukisan wajah raja/sultan Palembang yang beredar saat ini, patut diduga adalah perbuatan yang mengada-ada dan tidak sesuai dengan kaidah budaya yang berbasis syariah yang ditanamkan oleh para leluhur Palembang.
|Angka Romawi di belakang nama tidaklah berarti mengubah nama, namun untuk penanda nama atau gelar yang sama. Ikhwal Sultan Mahmud Badaruddin ada dua nama di masa Kesultanan Palembang Darussalam masih berjaya. Maka akan sangat wajar jika dibubuhi angka Romawi yang dalam kaidah bahasa Indonesia dibaca "ke dua" atau dalam tulisan lain "ke -2".
Baris 222 ⟶ 228:
Tiga tahun kemudian Sultan pilihan Belanda ini pun melawan Belanda dan kemudian pada Bulan Jumadil akhir 1240 Sunan Husin Diauddin dibuang Kolonial Belanda Ke Betawi, menyusul kemudian pada Tahun 1241 H, Sultan Ahmad Najamuddin Prabu Anom Bin Sultan Susuhunan Husin Dhiauddin ditangkap dan di Buang ke Banda, Kemudian dibuang lagi ke Manado, sampai sekarang Makam Sultan Ahmad Najamuddin Prabu Anom belum ditemukan.
Pada 7 Oktober 1823, Belanda mengganti status Kesultanan menjadi
[[Kategori:Kesultanan Palembang| ]]
[[Kategori:Kerajaan di Nusantara|Palembang]]
Baris 232 ⟶ 238:
|
|
|Berdasarkan Musyawarah Adat Sesepuh dan Tetuo Palembang Darussalam pada tanggal 22 Dzulhijjah 1423 atau 24 Februari 2003 M di Auditorium IAIN RADEN FATAH Palembang yang dihadiri lebih dari 175 orang tokoh masyarakat dari 1 Ulu samapai 16 Ulu dan 1 Ilir sampai 36 Ilir maka
|