'''Pendidikan di Indonesia''' adalah seluruh [[pendidikan]] yang diselenggarakan di [[Indonesia]], baik itu secara terstruktur maupun tidak terstruktur. Secara terstruktur, pendidikan di Indonesia menjadi tanggung jawab [[Kementerian Pendidikan Nasional Republik Indonesia| Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesianesia]] (Kemdikbud), dahulu bernama Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia (Depdiknas). Di Indonesia, semua penduduk wajib mengikuti program [[wajib belajar]] pendidikan dasar selama sembilan tahun, enam tahun di [[sekolah dasar]] dan tiga tahun di [[sekolah menengah pertama]]. Saat ini, pendidikan di Indonesia diatur melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. ▼
<!--
{{Infobox Education
|country name = Indonesia
|agency image = [[Berkas:Tut Wuri Handayani.svg|100px]]
|agency = Kementerian Pendidikan Nasional
|leader titles =
|leader names = Muhammad Nuh
|budget = Rp 41,2 triliun
|budget year = 2006
|primary languages = [[Bahasa Indonesia]]
|system type = Kurikulum
|established events = Kurikulum berbasis kompetensi
|established dates = 14 Oktober 2004
|literacy year = 2005
|literacy total = 90,4
|literacy men = 94,0
|literacy women = 86,8
|enroll total =
|enroll primary = 31,8 juta
|enroll secondary = 18,6 juta
|enroll post-secondary =
|attain secondary =
|attain post-secondary =
|footnotes =
}}
-->
{{Pendidikan di Indonesia}}
▲'''Pendidikan di Indonesia''' adalah seluruh [[pendidikan]] yang diselenggarakan di [[Indonesia]], baik itu secara terstruktur maupun tidak terstruktur. Secara terstruktur, pendidikan di Indonesia menjadi tanggung jawab [[Kementerian Pendidikan Nasional Republik Indonesia|Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia]] (Kemdikbud), dahulu bernama Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia (Depdiknas). Di Indonesia, semua penduduk wajib mengikuti program [[wajib belajar]] pendidikan dasar selama sembilan tahun, enam tahun di [[sekolah dasar]] dan tiga tahun di [[sekolah menengah pertama]]. Saat ini, pendidikan di Indonesia diatur melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
{{wikisource|Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003}}
Pendidikan di Indonesia terbagi ke dalam tiga jalur utama, yaitu formal, nonformal, dan informal. Pendidikan juga dibagi ke dalam empat jenjang, yaitu anak usia dini, dasar, menengah, dan tinggi.russia adalah negara termaju
== Sejarah ==
|