Kejahatan siber: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Bismillah Juara Lomba
Dimas H (WMID) (bicara | kontrib)
→‎Referensi: - referensi blog
Baris 32:
 
=== Pemalsuan Data atau ''Data Forgery'' ===
Pengertian Data ''forgery'' adalah data pemalsuan yang merupakan kejahatan dengan memalsukan data pada dokumen penting yang tersimpan sebagai ''scripless'' document melalui Internet.<ref name=":0" /> Tujuan dilakukannya kejahatan ini untuk memalsukan data pada dokumen penting yang ada di internet. Dokumen ini biasanya dimiliki oleh institusi atau lembaga yang memiliki situs berbasis web database.<ref name=":0">{{Cite web|title=Data Forgery|url=http://cyberlaw-dan-cybercrime.blogspot.com/2015/11/data-forgery.html|website=Cyber Law & Cyber Crime|access-date=10 Desember 2021}}</ref>
 
=== Kejahatan konten ilegal ===
Baris 52:
# Penganggulangan Global.
# Perlunya cyberlaw.
# Perlunya dukungan lembaga khusus.
# Perlunya dukungan lembaga khusus.<ref>{{Cite web|title=Cara penanggulangan cybercrime|url=https://danrayusuma.weebly.com/cara-penanggulangan-cybercrime.html|website=Etika Profesi IT|access-date=8 Desember 2021}}</ref>
 
Sedangkan penanganan yang tepat untuk mencegah ''cyber crime'' terjadi pada pribadi dapat dilakukan melalui hal-hal berikut:<ref>{{Cite web|title=Berbagai Kiat dan Cara Mengatasi Cyber Crime|url=https://gig.id/stories/tech/cara-mengatasi-cyber-crime|website=GIG|access-date=8 Desember 2021}}</ref><ref>{{Cite web|last=Sumarno|first=Riyan|date=22 Juli 2020|title=12 Cara Mencegah dan Menangani Cyber Crime yang Semakin Merajalela|url=https://www.idntimes.com/tech/trend/riyan-sumarno/12-cara-mencegah-dan-menangani-cyber-crime-yang-semakin-merajalela-c1c2/12|website=IDN Times|access-date=8 Desember 2021}}</ref>