Pendidikan di Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Suntingan 125.164.220.3 (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh HsfBot Tag: Pengembalian |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 26:
-->
{{Pendidikan di Indonesia}}
'''Pendidikan di Indonesia''' adalah seluruh [[pendidikan]] yang diselenggarakan di [[Indonesia]], baik itu secara terstruktur maupun tidak terstruktur. Secara terstruktur, pendidikan di Indonesia menjadi tanggung jawab [[Kementerian Pendidikan Nasional Republik Indonesia|Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia]] (Kemdikbud), dahulu bernama Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia (Depdiknas). Di Indonesia, semua penduduk wajib mengikuti program [[wajib belajar]] pendidikan dasar selama sembilan tahun, enam tahun di [[sekolah dasar]] dan tiga tahun di [[sekolah menengah pertama|sekolah menengah atas]]
. Saat ini, pendidikan di Indonesia diatur melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. {{wikisource|Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003}}
Baris 32 ⟶ 34:
== Sejarah ==
[[Belanda]] memperkenalkan sistem pendidikan formal bagi penduduk
cikal bakal Indonesia), meskipun terbatas bagi kalangan tertentu yang terbatas. Sistem yang mereka perkenalkan secara kasar sama saja dengan struktur yang ada sekarang, dengan tingkatan sebagai berikut: * [[Europeesche Lagere School|Europeesche Lagere School (
* [[Meer Uitgebreid Lager Onderwijs|Meer Uitgebreid Lager Onderwijs (MULO)]], sekolah menengah pertama
* [[Algemeene Middelbare School|Algemeene Middelbare School (AMS)]], sekolah menengah
Sejak tahun 1930-an, Belanda memperkenalkan pendidikan formal terbatas bagi hampir semua provinsi di Hindia
== Jenjang ==
|