Kebijakan lingkungan hidup Uni Eropa: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 3:
== Penyebab ==
Memasuki abad ke-20, perhatian berbagai kalangan di dunia terhadap [[lingkungan hidup]] menjadi semakin tinggi, tidak terkecuali di [[Eropa]].<ref>{{Cite web|url=https://forestsnews.cifor.org/41028/memperkarakan-isu-lingkungan-di-pengadilan?fnl=id|title=Memerkarakan Isu Lingkungan di Pengadilan|last=Evans|first=Kate|date=13 April 2016|website=Kabar Hutan|access-date=7 November 2019}}</ref> Isu lingkungan hidup{{efn|Isu lingkungan hidup melintasi garis pembatas antara politik domestik dengan politik internasional. Konflik antar negara yang terjadi diakibatkan degradasi lingkungan hidup menunjukan keterkaitan hubungan antara konflik internasional dan konflik domestik. Masalah ini dapat memberi tekanan
Sebagai organisasi yang memiliki peran signifikan dalam pengambilan keputusan politik mengenai perubahan lingkungan global (terutama jika dibandingkan dengan perundingan internasional, aktivis masyarakat sipil, dan inisiatif sektor swasta),<ref>{{Cite web|url=https://kumparan.com/erucakra-garuda-nusantara/kebijakan-energi-terbarukan-uni-eropa-dan-land-grabbing-di-tanzania|title=Kebijakan Energi Terbarukan Uni Eropa dan ''Land Grabbing'' di Tanzania|last=Irawan|first=Irsad Ade|date=9 Maret 2018|website=Kumparan|access-date=5 November 2019}}</ref> Uni Eropa mengembangkan berbagai regulasi dan program aksi dalam rangka meningkatkan kualitas lingkungan hidup, termasuk berbagai isu terkait keprihatinan masyarakat Uni Eropa (seperti [[perubahan iklim di Eropa]], penipisan lapisan ozon, dan kelestarian hewan).<ref>{{Cite web|url=https://www.voaindonesia.com/a/pecinta-lingkungan-kritik-draft-kebijakan-iklim-uni-eropa/1835633.html|title=Pecinta Lingkungan Kritik Draft Kebijakan Iklim Uni Eropa|last=VOA Indonesia|first=|date=23 Januari 2014|website=VOA Indonesia|access-date=14 November 2019}}</ref>''{{sfnp|Hidayat|2008|p=70–71|ps=}}'' Penciptaan regulasi ini dimaksudkan agar Uni Eropa mampu menjadi pelopor dalam peraturan internasional,{{efn|Solusi terhadap masalah lingkungan sangat tergantung
Santosa berpendapat bahwa Uni Eropa menangani isu lingkungan juga sebagai upaya untuk merespon globalisasi yang ada. Upaya ini dilakukan melalui dua strategi utama, yaitu ''exercising regulatory influence'' dan ''empowering international institutions.'' Globalisasi dianggap memiliki dua ancaman tersendiri bagi setiap negara, yaitu [[liberalisasi ekonomi]] yang mendorong negara-negara Eropa untuk menurunkan standar agar dapat bersaing serta adanya lembaga-lembaga internasional yang turut mempromosikan liberalisasi ekonomi.''{{sfnp|Santosa|2001|p=18|ps=}}{{sfnp|Umanailo|2016|p=16|ps=}}'' Hal inilah yang membuat Uni Eropa meningkatkan dan memperketat standar lingkungan.{{sfn|Durán|Morgera|2012|p=105|ps=}}
|