Badan Reserse Kriminal: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan Tag: kemungkinan spam pranala VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
kTidak ada ringkasan suntingan Tag: VisualEditor Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 42:
|website = bareskrim.polri.go.id
}}
'''Badan Reserse Kriminal Polri''' ('''Bareskrim Polri''') adalah unsur pelaksana utama [[Kepolisian Negara Republik Indonesia]] (Polri) pada tingkat Markas Besar yang dipimpin oleh Kepala Bareskrim (Kabareskrim Polri) yang bertanggung jawab kepada [[Kapolri|Kepala Kepolisian]] Negara Republik Indonesia (Kapolri). Kabareskrim Polri bertugas membantu Kapolri dalam membina dan menyelenggarakan fungsi penyelidikan dan penyidikan tindak pidana, pengawasan dan pengendalian penyidikan, penyelenggaraan identifikasi, laboratorium forensik dalam rangka penegakan hukum serta pengelolaan informasi kriminal nasional. Kabareskrim Polri saat ini dijabat oleh Komisaris Jenderal Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H. dan Wakabareskrim Polri dijabat oleh Inspektur Jenderal Polisi Wahyu Hadiningrat, S.I.K., M.H..
Bareskrim Polri dulu bernama Korps Reserse Polri sewaktu masih menginduk pada Deputi Operasi Kapolri. [https://tribratanews.kepri.polri.go.id/2020/02/10/bareskrim-polri/]{{Reflist|https://tribratanews.kepri.polri.go.id/2020/02/10/bareskrim-polri/}}
|