Kota Pekalongan: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
RaFaDa20631 (bicara | kontrib) Tidak ada ringkasan suntingan |
RaFaDa20631 (bicara | kontrib) + logo lama |
||
Baris 32:
| web = {{URL|http://www.pekalongankota.go.id/}}
}}
'''Pekalongan''' ({{lang-jv|[[Hanacaraka]]: ꦦꦼꦏꦭꦺꦴꦁꦔꦤ꧀
[[Berkas:Coat of Arms of Pekalongan (1931?).svg|jmpl|207px|Lambang Kota Pekalongan pada zaman Hindia Belanda yang diadopsi tahun 1931.]]▼
▲'''Pekalongan''' ({{lang-jv|ꦦꦼꦏꦭꦺꦴꦁꦔꦤ꧀}}, [[Pegon]]: ڤكلوڠن, [[Tionghoa]]: 北加隆岸) adalah salah satu kota yang berada di provinsi [[Jawa Tengah]], [[Indonesia]]. Kota ini berbatasan dengan [[Laut Jawa]] di utara, [[Kabupaten Batang]] di Timur, serta [[Kabupaten Pekalongan]] di sebelah Selatan dan Barat, dan terletak di Jalur Pantura yang menghubungkan [[Jakarta]] - [[Semarang]] - [[Surabaya]].
Pekalongan berjarak 101 km sebelah barat kota [[Kota Semarang|Semarang]], atau 384 km sebelah timur [[Jakarta]]. Pekalongan dikenal dengan julukan ''kota batik'', karena batik Pekalongan memiliki corak yang khas dan variatif. Pada tahun [[2021]], jumlah penduduk kota Pekalongan sebanyak 315.997 jiwa dengan kepadatan 6.983 jiwa/km².<ref name="DUKCAPIL"/>
== Sejarah ==
▲[[Berkas:Coat of Arms of Pekalongan (1931?).svg|jmpl|207px|Lambang Kota Pekalongan pada zaman Hindia Belanda yang diadopsi tahun 1931.|kiri]]
Nama Pekalongan sampai saat ini belum jelas asal-usulnya, belum ada prasasti atau dokumen lainnya yang bisa dipertanggungjawabkan, yang ada hanya berupa cerita rakyat atau legenda. Dokumen tertua yang menyebut nama Pekalongan adalah Keputusan Pemerintah [[Hindia Belanda]] (''Gouvernements Besluit'') Nomor 40 tahun 1931. Nama Pekalongan diambil dari kata 'Halong' (dapat banyak) dan di bawah simbol kota tertulis 'Pek-Along-An'.
Hal ini diikuti dengan keputusan DPRD Kota Besar Pekalongan tanggal 29 Januari 1957 dan tambahan Lembaran Daerah Swatantra Tingkat I Jawa Tengah tanggal 15 Desember 1958, serta persetujuan Pepekupeda Teritorium 4 dengan SK Nomor KTPS-PPD/00351/II/1958 yang menyatakan bahwa nama Pekalongan berasal dari kata 'A-Pek-Halong-An' yang berarti pengangsalan (pendapatan).{{fact}}[[Berkas:COLLECTIE TROPENMUSEUM Feestbogen op het erf van een Arabische woning aan de Heerenstraat te Pekalongan TMnr 60019862.jpg|jmpl|207px|Rumah orang Arab di Pekalongan (tahun 1923).|kiri]]
Pada pertengahan abad ke-19 di kalangan kaum liberal [[Belanda]] muncul pemikiran etis, yang selanjutnya dikenal sebagai [[politik etis]], yang menyerukan Program Desentralisasi Kekuasaan Administratif yang memberikan hak otonomi kepada setiap Karesidenan dan Kota Besar serta pembentukan dewan-dewan daerah di wilayah administratif tersebut.[[Berkas:COLLECTIE TROPENMUSEUM Voorbeeld van prieelverlichting op het erf van een Europese woning te Pekalongan TMnr 60019861.jpg|jmpl|207px|Rumah orang Belanda di Pekalongan (tahun 1923).|al=|kiri]]Pemikiran kaum liberal ini ditanggapi oleh Pemerintah [[Kerajaan Belanda]] dengan dikeluarkannya Staatbland Nomor 329 Tahun 1903 yang menjadi dasar hukum pemberian hak otonomi kepada setiap residensi dan untuk Kota Pekalongan. Hak otonomi ini diatur dalam Staatblaad Nomor 124 tahun 1906 tanggal 1 April 1906 tentang ''Decentralisatie Afzondering van Gelmiddelen voor de Hoofplaatss Pekalongan uit de Algemenee Geldmiddelen de dier Plaatse'' yang berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Pada tanggal 8 Maret 1942 Pemerintah Hindia Belanda menandatangani penyerahan kekuasaan kepada tentara Jepang. Jepang menghapus keberadaan dewan-dewan daerah, sedangkan Kabupaten dan Kotamadya diteruskan dan hanya menjalankan pemerintahan dekonsentrasi.
Baris 128 ⟶ 123:
== Pemerintahan ==
[[Berkas:Logo kota pekalongan.png|jmpl|207x207px|Logo Kota Pekalongan antara tahun 2014 hingga 2017, berdasarkan Perda 10/2014. Logo ini mendapat komplain dari masyarakat Kota Pekalongan karena bentuknya terlalu abstrak dan tak terkesan formal sehingga Pemerintah Kota memutuskan untuk mengembalikannya ke ''coat of arms'' tahun 1958.<ref>{{Cite web|date=2017-05-19|title=Kota Pekalongan Launching Logo Baru Tapi Lama|url=https://tribratanews.jateng.polri.go.id/2017/05/19/kota-pekalongan-launching-logo-baru-tapi-lama/|website=Tribrata News Jawa Tengah|language=id-ID|access-date=2021-12-19}}</ref>]]
Secara administrasi pemerintahan Kota Pekalongan dipimpin oleh seorang Walikota dan Wakil Walikota yang membawahi koordinasi atas wilayah administrasi kecamatan yang dikepalai oleh seorang camat.
|