[[Yudaisme]] bertentangan dengan Pancasila. Dalam Yudaisme telah mengkritik sila ketiga yaitu "Persatuan Indonesia", sehingga ideologi negara Indonesia berupa Pancasila tidak diijinkan dalam [[Halakha]] Yahudi, karena melanggar [[Imamat 18]]:3 yang melarang orang Yahudi untuk mengambil dalam kebiasaan non-Yahudi. Orang Yahudi Indonesia yang mengikuti nilai-nilai Pancasila dengan tanpa mengaitkan asal mulanya kelahiran Pancasila. Maka dari itu, Yudaisme dilarang tumbuh di Indonesia dan hanyalah ada enam agama yang diakui di Indonesia yaitu [[Islam]], [[Kristen Protestan]], [[Kristen Katolik]], [[Hindu]], [[Buddha]], dan [[Konghucu]]. Agama Yahudi tidak diakui di Indonesia karena menjepit Pancasila. {{citation needed|date=December 2021}}